"Betul kami libatkan RT dan RW di Kabupaten Tasikmalaya jadi pengawas partisipatif menghadapi Pikada Kabupaten Tasikmalaya. Mereka kami berkali dulu pengetahuanya," kata Dodi Djuanda, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya pada detikJabar, Rabu (10/7/24).
Baca juga: Sunyi PPDB di Sekolah Luar Biasa Tasikmalaya |
Kedekatan dengan masyarakat diharapkan membuat ketua RT dan RW berperan mendeteksi pelanggaran Pemilu di lingkungan terkecil. Para ketua RT dan RW merupakan pemerintah terkecil memahami kultur masyarakatnya.
"Mereka ini kan pemerintahan paling kecil. Tapi bisa mendeteksi secara cepat kalau terjadi pelanggaran Pemilu. Makanya kami libatkan untuk mengawasi Pilkada ini biar berjalan baik," kata Dodi.
Selain politik uang, kampanye hitam, kampanye di rumah ibadah, keterlibatan Aparatur Sipil Negara hingga netralitas kepala desa harus diawasi para ketua RT dan RW.
"Nah kan yang diawasi pelanggaran kasat mata ada politik uang, kampanye di Masjid. Sampai melaporkan jika ada temuan ASN dan Kades yang tidak netral," kata Dodi.
Ketua RT dan RW ini bisa langsung bisa melaporkan temuan kepada pengawas kelurahan dan desa. Petugas PKD akan melaporkan secara berjenjang ke Pengawas Kecamatan sampai Bawaslu Kabupaten untuk proses penanganannya.
"Kan ada PKD itu saluran buat pak RT dan Pak RW laporkan temuan pelanggaran di Lapangan. Pasti nanti sampai ke kita," kata Dodi Juanda.
Ketua RT di wilayah Singaparna, Riki mengaku antusias dilibatkan dalam pengawasan partisipatif Pilkada. Namun, dia juga memastikan akan terjadi dilematis kalau pelaku pelanggaran warga di lingkungannya.
"Yah dilematis juga kalau kita laporkan warga sendiri yang langgar. Apalagi misal kalau Kadesnya tidak netral kita juga dilema. Tapi demi Pilkada Bersih kami harus siap andil mengawasi ini," kata Riki.
(mso/mso)