Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat mengungkap penyebab keracunan massal yang terjadi di Kampung Karamat RT 03/07, Desa Cikahuripan, Kecamatan Lembang.
Keracunan tersebut terjadi pada 19 Juni 2024 lalu. Saat itu, ada sebanyak 68 warga yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi hidangan dari pesta pernikahan salah satu warga. Para korban mengalami gejala khas keracunan seperti mual, muntah, hingga diare. Mereka kemudian dilarikan ke beberapa tempat pelayanan kesehatan.
Sekretaris Dinkes Bandung Barat, Maisara Hanif mengatakan berdasarkan hasil uji laboratorium kesehatan daerah Jabar, makanan yang dikonsumsi warga itu mengandung bakteri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya sudah keluar, hasilnya ada makanan yang mengandung bakteri Staphylococcus Aureus dan Escherichia Coli (E.coli)," kata Maisara saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024).
Maisara mengatakan ada 12 sampel makanan hajatan yang diuji laboratorium. Yakni sayur sop, tempe orek, kikil bumbu kuning, capcay, ayam suwir, ikan asin, sambel, ayam bumbu merah, ayam bumbu kecap, nasi putih dan lalapan.
"Jadi yang positif mengandung bakteri itu hanya sampel ayam bumbu kecap dan ayam suwir. Sisanya aman," kata Maisara.
Proses kembang biak bakteri itu semakin pesat jika berpindah pada makanan dan akhirnya menyebabkan infeksi pencernaan. Gejala yang ditimbulkan jika mengalami infeksi ini adalah diare, nyeri, kram perut, hingga mual dan muntah.
"Jadi bakteri ini dapat berkembang biak di dalam makanan dan menghasilkan racun yang dapat membuat orang sakit. Jadi meskipun dimasak, tapi racunnya tidak hancur dan masih menyebabkan penyakit," kata Maisara
(dir/dir)