Pembangunan infrastruktur Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka akan segera dimulai usai Pemprov Jabar dan pihak konsorsium Jepang melakukan penandatanganan kerjasama.
TPPAS Legok Nangka berdiri di atas tanah seluas 82,5 hektare yang berlokasi di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. Nantinya, TPPAS Legok Nangka akan menampung dan mengolah sampah dari Bandung Raya, Sumedang dan Garut.
Legok Nangka akan dibangun dengan teknologi ramah lingkungan waste to energy dimana dari TPPAS ini, akan dihasilkan listrik sebesar 40 megawatt dari kapasitas 2.000 ton sampah per hari. Listrik yang dihasilkan itu kemudian akan dijual kepada PLN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ini akan ditindaklanjut dalam proses finansial close dan kemudian ada PJBL (perjanjian jual beli listrik) dengan PLN. Jadi setelah ini mereka lagi membahas dokumen untuk PLN bisa menyetujui penjualan listrik dari PT JES," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtiyas, Jumat (28/6/2024).
Prima mengungkapkan, lingkup proyek TPPAS Legok Nangka meliputi desain, konstruksi, pendanaan, pengoperasian dan pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah dengan perkiraan nilai investasi mencapai Rp 4 triliun.
Sementara tipping fee dari TPPAS Legok Nangka ini ada di angka Rp 386 ribu per ton dari Pemprov Jabar dan 6 kabupaten dan kota dengan subsidi dari Pemprov sebesar 49 persen atau Rp 189.140 per ton.
Prima menyebut, Pemprov Jabar akan berupaya menetapkan harga jual tenaga listrik yang dihasilkan dari TPPAS Regional Legok Nangka dapat mencapai angka USD cent 13,3/kWh.
"(Nilai investasi) Sekitar Rp 4 T. Dari penjualan listrik mudah-mudahan di setujui di USD cent 13,3/Kwh. Kemudian dia juga akan mendapatkan tipping fee dari kita Rp 386 ribu per ton," ucap Prima.
"Jadi nanti sampah itu dibakar nah panasnya jadi energi lalu diambil sama PLN," imbuhnya.
Prima menuturkan, proyek TPPAS Legok Nangka akan rampung seusai timeline pada 2028 mendatang. Namun Pemprov Jabar menargetkan penyelesaian proyek itu bisa selesai lebih cepat agar persoalan sampah di Bandung Raya bisa cepat teratasi.
"Target pelaksanaan sebenarnya kalau di timeline kita itu 2028 atau di 2029 awal. Maka dari itu Sarimukti kita harus benar-benar memanfaatkan perluasan, mudah-mudahan sebelum habisnya Sarimukti, Legok Nangka sudah bisa digunakan. Jadi target kita disini," tutup Prima.
(bba/mso)