BK DPRD Jabar Tantang PPATK Buka Data Anggota Dewan Main Judi Online

BK DPRD Jabar Tantang PPATK Buka Data Anggota Dewan Main Judi Online

Bima Bagaskara - detikJabar
Kamis, 27 Jun 2024 15:16 WIB
Gedung DPRD Jabar
Gedung DPRD Jabar (Foto: Mukhlis Dinillah/detikcom).
Bandung -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD di Indonesia bermain judi online. DPRD Jawa Barat buka suara terkait pernyataan PPATK itu.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat Herry Dermawan menyatakan, hingga detik ini tidak ditemukan anggota DPRD Jabar yang terlibat judi online.

"Iya sampai hari ini kita tidak menemukan dan perlu diingat BK bekerjanya berdasarkan laporan, kalau ada yang lapor baru (kita tindak)," kata Herry saat dihubungi detikJabar, Kamis (27/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Herry menyayangkan, pernyataan PPATK yang tidak membuka data siapa-siapa anggota dewan yang terlibat judi online. Hal itu, kata dia, memberikan dampak negatif baik antar anggota dewan maupun dari masyarakat.

"Kita sayangkan PPATK cuma ngomong gitu, harusnya kan disebar ke dewan masing-masing. Ya walaupun nggak ke publik ke pimpinan biar pimpinan menindaklanjuti. Kalau gini saling tuduh saling curiga. Jangan-jangan DPRD Jabar paling banyak atau DPRD Jabar paling sedikit, kan bingung," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Saya minta PPATK buka datanya, kalaupun nggak diumumkan ke publik, ke pimpinan masing-masing (DPRD)," sambungnya.

Lebih lanjut, Herry menuturkan, dengan beredarnya isu anggota dewan yang terpapar judi online, BK DPRD Jabar reaktif untuk memberi edukasi kepada anggota DPRD agar tidak bermain judi online. Jika ditemukan, dia memastikan akan ada sanksi tegas dari BK DPRD Jabar.

"Sanksi yang paling ringan teguran lisan, teguran tertulis, bahkan paling berat sanksi pemecatan tergantung permasalahan. Kita reaktif sesama rekan pasti mengingatkan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman soal anggota DPR yang bermain judi online. PPATK mengungkapkan lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK di ruangan Komisi III DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). Ivan menegaskan dia mempunyai data anggota legislatif yang bermain judi online.

"Terkait dengan pertanyaan apakah, profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan, dikutip dari detikNews.

"Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?" ujar Ivan menambahkan.

Ivan mengungkapkan angka perputaran duit judi online dari para anggota legislatif yang bermain. Dia menyebut agregat transaksi tersebut mencapai Rp 25 miliar per satu orang.

"Angka Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ujar Ivan.

(bba/mso)


Hide Ads