Jawa Barat menjadi provinsi dengan warganya yang paling banyak terpapar judi online yakni mencapai 535.644 orang. Data PPATK juga mencatat, transaksi judi online di Jawa Barat mencapai Rp 3,8 triliun.
Merespon hal itu, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, judi online sudah jadi persoalan serius bukan hanya di Jawa Barat, namun juga di Indonesia. Karenanya Bey menyebut, akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menangani masalah judi online.
"Ini kan tidak hanya masalah Jabar, tapi masalah nasional. Kami akan kordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi judi online," kata Bey di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (26/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bey menuturkan, di Jabar penanganan masalah judi online sudah dilakukan secara masif oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, Pemprov Jabar akan berkoordinasi juga dengan kepolisian untuk mencari formula agar masyarakat tidak lagi memainkan judi online.
Bey juga menegaskan, kepada seluruh ASN di Jabar untuk tidak ikut bermain judi online. Dia memastikan, sanksi tegas akan diberikan kepada ASN yang kedapatan bermain judi online.
"Kalau ASN kan soal integritas, bisa dibuatkan sanksi. Kalau ada bukti kami tindaklanjuti," tegasnya.
Disinggung soal pembentukan satgas judi online, menurut Bey saat ini Pemprov Jabar masih berkoordinasi dengan berbagai pihak. Jika pun dibentuk nanti, satgas harus benar-benar efektif memberantas judi online.
"Satgas itu pada intinya kami kalau ingin membentuk satgas, harus efektif dan bekerja dengan baik," tutup Bey.