Curhat Warga Tasik Main Judol, Tergoda Modal Kecil Tahunya Bikin Bangkrut

Curhat Warga Tasik Main Judol, Tergoda Modal Kecil Tahunya Bikin Bangkrut

Deden Rahadian - detikJabar
Rabu, 26 Jun 2024 16:30 WIB
Ilustrasi Judi Online Merusak Kehidupan
Ilustrasi judi online (Foto: Edi Wahyono)
Tasikmalaya -

Jerat judi online menyasar hampir semua kalangan. Masyarakat biasa sampai karyawan perusahaan. Bahkan, ASN dan aparat keamanan disebut sebut turut dalam jerat judi online, meski sulit pembuktiannya.

Salah seorang pelaku judi online A (29) asal selatan Tasikmalaya, Jabar mengaku hanya iseng bermain judi online. Selain menghilangkan penat, dia juga hanya pasang taruhan (bet) paling kecil.

"Iseng aja melihat kawan main judi ketawa-ketawa. Kalau penat main. Lagian saya judinya hanya 200k betnya. Modalnyalah," kata A pada detikjabar Rabu (26/6/24).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut A, meski hanya iseng namun ia pernah merasakan rugi yang cukup besar. Bahaya judi online ketika masang taruhan kecil dan terus kalah. Akhirnya, pundi uang pribadi habis tak terasa karena dipakai modal berjudi yang nominalnya kecil.

"Depo saya tidak lebih dari 50 ribu, pernah menang sampai Rp 4,8 juta. Tapi bahayanya kalau pasang depo dengan modal rendah, tidak terasa itu. Depo yang dicicil itu yang bahaya. Gak kerasa karena hanya 50 ribu, kalah. Masang lagi, kalah masang lagi gak kerasa tahunya 4,5 Juta," kata A.

ADVERTISEMENT

A menambahkan hakikat judi online tidak menguntungkan. Kalaupun untung sebetulnya mengembalikan modal pemasang yang sudah kalah sebelumnya. Untungnya masih lebih sedikit dibanding kerugian kalah judi.

"Jadi sebenernya judi online itu kalau menang pun hanya mengembalikan modal kita yang dipasang tapi kalah terus. Nah sekalinya menang uang dari judi sebenarnya mengembalikan modal kita sebelumnya kalah. Yah kalau untung juga dihitung hitung tetep aja rugi, itu judi online," tambah A.

A akui mulai menyadari bahaya judi online saat kehilangan uang akibat kalah jutaan rupiah. Kesehatan mental, ekonomi keluarga dan keharmonisan keluarga bisa terancam.

"Yah saya sekarang mencoba menjauhi judi online," kata A.

Tak hanya perorangan, jerat judi online di Kabupaten Tasikmalaya sempat merugikan banyak masyarakat. Seorang oknum bendahara Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat nekat menggunakan anggaran dana desa untuk main judi online (slot) Desember 2022 silam.

Anggaran senilai Rp 327 juta lebih sedianya akan didistribusikan untuk bantuan langsung tunai masyarakat miskin selama tiga bulan malah disalahgunakan. Total sekitar 320 juta lebih dipakai modal judi online.

"Masih ditangani sekarang dalam proses pemberkasan, kerugian negaranya sekitar 320 jutaan, itu mayoritas dipakai judi online oleh pelaku. Kami masih terus berkoordinasi dgn JPU untuk kelengkapan berkas perkaranya. Kalau sudah P 21 pasti kami sampaikan ke rekan rekan," kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads