Maraknya judi online dan pinjaman online ilegal saat ini perlu menjadi perhatian bersama. Banyak korban yang tak karuan hidupnya akibat perbuatan judi.
Hal ini mendorong pemuda di Ciamis dari Forum Ketahanan Bangsa (FJB) dan AMPI Ciamis untuk berbuat sesuatu untuk turut mengatasinya. Salah satunya dengan membentuk Forum Penanggulangan Judi Online dan Keuangan Ilegal Ciamis.
Forum itu terbentuk dari hasil kesepakatan berbagai pihak dalam forum grup diskusi yang digelar di salah satu rumah makan di Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Selasa (25/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah telah menyelesaikan satu forum yang menggagas tentang penanggulangan judi online pinjaman online dan bank keliling pemburu rente," ujar Koordinator forum yang juga Ketua DPD AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia) Ciamis Mohamad Ijudin.
Ijudin mengatakan, masalah judi online ini terjadi secara masif dan dimana-mana, termasuk di Ciamis. Forum ini dibentuk atas aspek keterpangilan, kemudian berinisiatif untuk penanggulangan di lokal yakni Ciamis.
"Alhamdullah hadir dari MUI, ICNI, Kemenag, Pemkab Ciamis, Polres, Kodim Ciamis, NU, Muhammadiyah, Persis, Masyarakat Ekonomi Syariah, organsiasi pemuda, karang taruna, KNPI dan juga organsiasi wanita," ungkapnya.
Dari forum ini disepakati, pinjaman online, judi online dan bank keliling pemburu rente ilegal harus segera ditanggulangi di Ciamis. Supaya tidak merenggut lebih banyak korban.
"Kami bersepakat membentuk satu forum penanggulangan judi online dan keuangan ilegal di Ciamis," kata Ijudin.
Pembentukan forum bertujuan untuk membantu pemerintah dalam penanggulangan judi online dan lainnya. Pihaknya juga berharap dan mendorong pemerintah daerah untuk dapat membentuk payung hukum untuk forum tersebut.
"Artinya kami memohon apakah itu bentuknya Satgas melalui payung hukum atau SK bupati. Nanti rumusannya dimatangkan setelah itu menghadap ke pemerintah daerah menindaklanjutinya," jelasnya.
Meski belum ada payung hukum, forum akan tetap berjalan berikhtiar dengan melibatkan berbagai lembaga sesuai kapasitasnya. Seperti melakukan edukasi, sosialisasi, pengajian atau forum formal lainnya berdasarkan kapasitasnya masing-masing.
"Kami bersyukur atas dikeluarkannya Kepres 21 tentang Satgas Judi Online. Semoga ini gayung bersambut," ucapnya.
Terkait dengan data pelaku judi online atau pinjaman online, Ijudin menyebut di Ciamis cukup banyak. Namun secara kuantitatif datanya belum ada karena para korban lebih banyak menghindar dan menurut diri karena malu.
"Kami telah melakukan penelusuran, ternyata di Ciamis cukup banyak. Hanya sudah jadi rahasia umum tapi tetap menghindar, karena malu. Termasuk KDRT, perceraian dan kekayaannya habis," ucapnya.
Ke depan, forum yang sudah dibentuk di tingkat kabupaten rencananya akan dibentuk di tingkat kecamatan dan desa. Disusun langkah strategis yang sifatnya teknis atau operasional. "Langkah teknis atau operasional ke depan akan terus dibahas," pungkasnya.
(orb/orb)