Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mencoret 31 peserta yang sudah dinyatakan lolos PPDB 2024. Kelolosan mereka dalam tahap seleksi penerima peserta didik baru tersebut dianulir setelah ditemukan ketidakcocokkan identitas kependudukan saat proses pendaftaran.
Plh Kadisdik Jabar Ade Afriandi mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, 31 peserta PPDB yang dicoret itu karena ditemukan domisili yang tidak sesuai alamat dalam kartu keluarga (KK). Adapun rinciannya yaitu, 25 peserta yang dinyatakan lolos ke SMAN 3 Bandung dan 6 peserta ke SMAN 5 Bandung.
"Berdasarkan laporan Tim Verifikasi Lapangan, ditemukan sebanyak 25 CPD (calon peserta didik)/orang tua tidak berdomisli di alamat sesuai KK. Begitu pun di SMAN 5 Bandung, sebanyak 6 CPD/orang tua tidak berdomisili di alamat sesuai KK, sehingga, hal tersebut telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2024," katanya, Senin (24/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, puluhan peserta yang lolos PPDB tersebut awalnya statusnya dinyatakan diterima. Setelah ditelusuri, Disdik Jabar kemudian mendiskualifikasi dan menyatakan ke-31 peserta PPDB tersebut tidak diterima.
"Pemberitahuan perubahan status menjadi "TIDAK DITERIMA" akan dimuat dalam akun setiap CPD tersebut pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024. Adapun kuota dampak perubahan status CPD dilimpahkan ke jalur prestasi rapor PPDB Tahap 2," pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Ade menyatakan total peserta PPDB yang telah dicoret setelah dinyatakan diterima masuk di SMAN 3 Bandung jumlahnya kini mencapai 67 orang. Sementara di SMAN 5 Bandung, peserta yang dianulir kelolosannya mencapai 27 orang.
"Ini data terbaru, hasil verfak (verifikasi faktual) ulang tanggal 22 Juni 2024," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Disdik Jawa Barat telah mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Sebanyak 310.515 peserta didik baru, diterima di SMA/SMK Negeri dalam PPDB tahap I ini.
Plh Kadisdik Jabar Ade Afriandi mengatakan, pengumuman PPDB tahap I dilakukan secara online di website Disdik Jabar dan aplikasi Sapawarga tadi malam, Rabu (19/6) pukul 19.30 WIB.
"Yang diterima sesuai dengan kuota pendaftaran 310.515 peserta didik," kata Ade saat dihubungi, Kamis (20/6/2024).
Dalam pelaksanaan PPDB tahap I ini, Ade menuturkan ada peserta yang dianulir. Mereka yang dianulir dianggap tidak memenuhi persyaratan yakni menyantumkan alamat domisili yang tidak sesuai dengan aslinya.
"Dari report sistem, yang dianulir oleh sekolah atau panitia PPDB itu ada 158 peserta. Mayoritas (dianulir) karena domisili tidak sebenarnya, tidak sesuai dengan Pergub," jelasnya.
(ral/dir)