Puluhan Kios Diduga Jual Obat Terlarang di Cianjur Disegel Polisi!

Puluhan Kios Diduga Jual Obat Terlarang di Cianjur Disegel Polisi!

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 24 Jun 2024 13:00 WIB
Polisi saat menyegel kios diduga jual obat terlarang di Cianjur
Polisi saat menyegel kios diduga jual obat terlarang di Cianjur (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Polisi segel puluhan kios dan warung di Cianjur yang diduga menjual obat-obatan terlarang. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang, terlebih setelah kasus bocah SD di Kota Santri yang diketahui menyalahgunakan obat tersebut.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan berdasarkan laporan masyarakat tentang peredaran atau penyalahgunaan obat sediaan farmasi di sebuah kios atau warung yang berada di Cianjur, pihaknya langsung menerjunkan tim.

"Kami langsung mendatangi kios dan warung tersebut. Tapi ternyata kios dan warung itu sudah tutup dan setelah diperiksa kondisinya kosong," kata dia, Senin (24/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun kios sudah tutup dan dikosongkan, pihaknya melakukan penyegelan, memastikan kios ataupun warung tersebut tidak lagi digunakan untuk menjual obat-obatan terlarang.

"Kita segel, kita pasang garis polisi dan stiker disegel. Ini dilakukan agar kios atau warung tidak lagi digunakan untuk penjualan obat terlarang, sebab berdasarkan keterangan warga sebelumnya kios tersebut mengedarkan obat-obatan," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Septian menyebut total 25 kios dan warung disegel lantaran diduga menjual obat-obatan terlarang. "Lokasinya tersebar, tidak hanya di Kecamatan Karangtengah yang berdekatan dengan SD tempat para pelajar yang sempat viral kemarin, tapi kios dan warung lain di wilayah Cianjur kita segel," kata dia.

Dia menambahkan selain menyegel kios, dirinya juga mengamankan salah seorang penunggu kios. "Ada satu orang yang diamankan berinisial Br (28). Kita masih periksa terkait dia sebagai pegawai saja atau pemilik kiosnya," kata dia.

Septian mengatakan tindakan tegas tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang, dan mengantisipasi agar tidak ada lagi penyalahgunaan oleh para pelajar.

"Kami tidak ingin pelajar yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang kembali terulang. Makanya kami lakukan langkah tegas. Tapi kami juga minta dukungan dari warga, orangtua siswa, dan sekolah untuk turut mengawasi anak-anaknya. Selain itu apabila mendapatkan informasi adanya peredaran obat keras tertentu, segera laporkan. Kami akan tindak tegas," ucap dia.

Khusus untuk para siswa yang viral lantaran mengkonsumsi obat terlarang, pihaknya akan melakukan pendampingan dan trauma healing.

"Hari ini kita akan lakukan pendampingan psikologi. Karena mereka ini korban. Jadi kita sambangi untuk diberi trauma healing, tidak melakukannya lagi dan tetap bersekolah," tuturnya.

Sebelumnya, Beredar video lima siswa Sekolah Dasar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengkonsumsi obat-obatan berjenis tramadol. Bahkan diketahui jika para siswa itu mengkonsumsi obat tersebut di tengah jam sekolah sebelum akhirnya terpergoki guru.

Pada video berdurasi 1.45 menit yang beredar melalui pesan WhatsApp dan media sosial, tampak lima orang siswa Sekolah Dasar (SD) yang mengenakan seragam olahraga berwarna kuning dan abu-abu terduduk di bangku salah satu ruangan.

Terlihat di belakangnya terdapat papan bertuliskan SDN Karangtengah Kabupaten Cianjur. Dalam video itu perekam yang diduga seorang guru menanyai para siswa. Mereka pun mengakui telah membeli dan mengkonsumsi obat-obatan terlarang berjenis Tramadol.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads