Kebijakan X itu, mendapat reaksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Bahkan pihak kementerian terus berupaya mengurangi konten porno di X.
"Pasti yang diblokir X-nya kan saya nggak bisa blokir di dalam. Pada saat kita menemukan konten pornografi kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di take down, itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang," Samuel Abrijani Pangerapan, selaku Dirjen Aplikasi Informatika, seperti dikutip detikJabar dari detikInet.
Dilansir dari laman pusat bantuan X/Twitter, kini pengguna dapat memposting konten not safe for work (NSFW) atau konten dewasa yang diproduksi dan didistribusikan atas kesepakatan bersama asal diberi peringatan dan label dengan jelas. Menanggapi hal tersebut tentunya Kominfo akan langsung mengkaji hal tersebut.
"Ini kita langsung kaji, mungkin kita surati dengan segera. Pasti diblokir ini. Kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita pelajari ininya," lanjut Semmy.
Artikel ini sudah tayang di detikInet, baca selengkapnya di sini. (mso/mso)