Cerita Mak Adadiah Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot

Cerita Mak Adadiah Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reyot

Yuga Hassani - detikJabar
Jumat, 14 Jun 2024 00:30 WIB
Rumah tidak layak huni Adadiah yang akan direnovasi jajaran Polresta Bandung
Rumah tidak layak huni Adadiah yang akan direnovasi jajaran Polresta Bandung (Foto: istimewa)
Bandung - Seorang wanita paruh baya, Adadiah (75) harus menempati rumah tidak layak huni di Kampung Kubang, Desa Mekarlaksana, Kecamatan Ciparay. Wanita tersebut telah menempati rumahnya sejak tahun 1980.

Kondisi rumahnya berdinding kayu dan ada beberapa bagian yang menggunakan triplek. Rumah tersebut kerap mengalami kebocoran hingga nyaris roboh.

Ketua RW setempat, Agus Solehudin (43) mengatakan, kondisi rumah wanita paruh baya tersebut sudah memprihatinkan. Bahkan beberapa dindingnya kerap dipastikan hampir roboh.

"Lantainya saja pakai dipan itu sudah pada bolong, sudah pada patah-patah pakai menggunakan papan, terus atasnya sebagian asbes, sebagian genting juga sudah pada bocor asbesnya," ujar Agus, kepada detikJabar, Kamis (13/6/2024).

Rumah tersebut merupakan bekas peninggalan neneknya. Kemudian tahun 1980-an Adadiah bisa menempati rumah tersebut. Pasalnya wanita tersebut telah ditinggal suaminya sejak dari waktu hamil.

"Bu Adadiah ini udah sekitar dari tahun 1980 sekitar itu, karena saya juga baru lahir, katanya ditinggal oleh suaminya, terus mungkin ada sedikit trauma atau bisa agak keganggu tapi tidak terlalu katanya," katanya.

Rumah tidak layak huni Adadiah yang akan direnovasi jajaran Polresta BandungRumah tidak layak huni Adadiah yang akan direnovasi jajaran Polresta Bandung Foto: istimewa

Menurutnya dari anaknya pun tidak memiliki keahlian lebih. Sehingga dalam kesehariannya kerap ditanggung oleh warga sekitar.

"Kebetulan seingat saya, ini juga rumahnya dulu hasil swadaya masyarakat, karena beliau tidak mempunyai pekerjaan apalagi penghasilan. Kadang makan juga diberi oleh saudaranya, tetangganya bahkan masyarakat," jelasnya.

Kondisi Adadiah saat ini tengah mengalami sakit. Bahkan saat ini dirinya menempati rumah saudaranya selama proses perbaikan rumah.

Melihat kondisi tersebut, Agus langsung melaporkan ke Kapolsek Ciparay. Setelah itu polisi dan warga sekitar memutuskan untuk urunan membangun rumah tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan rumah tersebut akan dibangun dalam kurun waktu selama 14 hari. Makanya saat ini dirobohkan sementara untuk dibangun.

Rumah tidak layak huni Adadiah yang akan direnovasi jajaran Polresta BandungKapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo Foto: istimewa

"Jadi 2 minggu terakhir ini adalah rumah ketiga dari rumah rutilahu yang tidak layak huni kami rubuhkan untuk kami bangun, insyaallah dalam kurun waktu 10 sampai 14 hari kedepan ketiga rumah tersebut sudah bisa selesai dan dihuni oleh pemiliknya," kata Kusworo, kepada awak media.

Kusworo menginginkan rumah tersebut bisa menjadi layak huni. Pasalnya kondisi sebelumnya rumah tersebut mengkhawatirkan.

"Awalnya rumahnya adalah mengenakan anyaman bambu, kemudian menggunakan tutupan plastik, setiap hujan pasti kehujanan, bocor dan warga masyarakat juga turut membantu alhamdulilah kita robohkan sama-sama, kemudian kita bangun sama-sama dengan masyarakat," bebernya.

Kusworo berharap dengan adanya perbaikan rumah tersebut bisa menimbulkan rasa gotong royong dari masyarakat. Sehingga warga yang membutuhkan bisa dibantu.

"Insyaallah ini bisa bermanfaat dengan masyarakat yang menghuni dan juga warga masyarakat sekitar memiliki rasa gotong royong," pungkasnya. (yum/yum)



Hide Ads