Polisi memintai keterangan sejumlah saksi terkait kasus oknum guru di salah satu SDN Cibodas, Kabupaten Sukabumi cekik siswa. Kepala sekolah tempat oknum guru itu mengajar turut dimintai keterangan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Polres Sukabumi Ipda Sidik Zaelani mengatakan, selain kepala sekolah, sejumlah guru dan teman-teman korban juga dimintai keterangan.
"Kita masih koordinasi untuk hasil visum kemudian hari ini kita mintai keterangan teman-temannya korban kemudian guru berikut kepala sekolah," kata Sidik kepada detikJabar, Kamis (6/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk T, hingga saat ini polisi belum melakukan pemanggilan. Sidik menyebut, ia masih harus memvalidasi setiap keterangan yang disampaikan oleh korban dan saksi-saksi.
"Sementara terduga pelaku belum kita lakukan pemanggilan, sementara kita harus meyakinkan kejadiannya dulu. Memvalidasi keterangan dan informasi yang disampaikan oleh korban," ujar Sidik.
Sementara itu, Useh Habudin Kepesek SDN Batu Sapi membenarkan, kedatangannya ke Polres Sukabumi untuk dimintai keterangan seputar kejadian yang dilakukan salah seorang oknum guru di tempatnya bertugas.
"Saya dimintai keterangan sebagai kepala sekolah, sebagai saksi. Tadi ada banyak yang ditanyakan petugas yang terkait dengan masalah kasus yang terjadi pada salah seorang oknum guru kami di (SD) Batu Sapi," kata Useh.
Useh menyebut, dirinya baru menjabat selama dua bulan. Secara kedinasan ia belum terlalu mengenali terduga pelaku secara baik. "Iya baru melakukan pengawasan kepada guru tersebut selama baru sebulan ini . Sebelumnya memang belum pernah ada laporan hal-hal yang negatif terkait T," ujarnya.
Saat ditanya responnya seputar lokasi kejadian pencekikan itu di lingkungan sekolah dan di jam pelajaran, Useh mengaku, saat itu juga melakukan tindakan begitu mendapat laporan.
"Kami merespons dengan memanggil guru tersebut, kita lakukan pembinaan. Kami juga fokus kepada anak tersebut untuk mendapatkan pengobatan, untuk si terduga pelakunya kami lakukan pembinaan jangan sampai terulang kembali," ungkapnya.
"Kami juga dengan rekan-rekan guru yang lain sowan ke pihak keluarga korban minta maaf, silaturahmi. Namun karena ada pelaporan polisi, kita hormati prosesnya," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial T harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap siswa kelas V berinisial MPI (12). Kejadian ini terjadi di salah satu SDN wilayah Cibodas, Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
MPI, siswa malang tersebut, dianiaya guru olahraga yang seharusnya menjadi pelindungnya. Insiden bermula saat MPI diduga secara tidak sengaja menendang bola yang mengenai kepala guru tersebut. Tidak terima, guru tersebut merespons dengan tindakan kekerasan.
"Melaporkan bahwa kejadian mengenai adik saya yang telah dianiaya oleh guru olahraga," kata Dede Irwan, kakak kandung korban, dengan nada gemetar kepada awak media.
(sya/mso)