Seorang siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri (SDN) wilayah Cibodas, Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi diduga menjadi korban penganiayaan oleh guru olahraga di sekolahnya. Berikut fakta-faktanya dirangkum oleh tim detikJabar.
1. Murid Dicekik karena Bola Terkena Kepala Sang Guru
Penganiayaan itu pada Jumat (31/5/2024) pukul 09.00 WIB. Penyebabnya, korban yang berinisial MPI (12) tak sengaja menendang bola dan mengenai kepala guru berinisial T.
MPI bersama keluarganya lantas melaporkan peristiwa itu ke Polres Sukabumi. Dede Irwan, kakak kandung MPI menceritakan peristiwa itu bermula saat MPI dan teman-temannya sedang belajar mata pelajaran olahraga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Tata Cara, Kuota, dan Jalur PPDB Jabar 2024 |
Biasanya, kata dia, guru tersebut mengajar di lapangan bola. Namun hari itu hanya di dalam kelas. Secara tak sengaja, bola yang dimainkan MPI tersundul dan mengenai kepala guru tersebut.
"Nggak sengaja kesundul kena kepalanya terus dicekik. Pas ngambil bola di depan Pak T langsung dicekik. Selain dicekik, dijambak rambutnya," sambungnya.
2. MPI Alami Luka di Leher dan Tangannya
Akibat peristiwa tersebut, MPI mendapatkan luka lecet di bagian leher dan tangannya. MPI juga sempat menunjukkan bagaimana guru itu mencekik dan menjambak rambutnya. Setelah selesai membuat laporan, MPI yang didampingi keluarganya berencana untuk visum di rumah sakit.
"Ada luka di leher, di tangan. Dijambak kepalanya. Keinginan keluarga untuk ditindaklanjuti proses hukum, korban anak bungsu dari empat bersaudara. Saya anak kedua," kata Dede.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri membenarkan peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa siswa tersebut. Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada korban.
"Ya tadi siang ini kita telah menerima adanya laporan polisi dari orang tua murid tersebut. Kami sedang melakukan proses pemeriksaan dan membawa korban ke rumah sakit guna dilakukan visum atas dugaan adanya kekerasan terhadap anak," kata Ali singkat.
3. Kasus Penganiayaan Akan Ditangani PPA
KBO Satreskrim Polres Sukabumi Iptu Ruskan Hermawan, mengatakan kasus itu bakal ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Itu kita atensi permasalahan ini karena menyangkut tenaga pendidik dan siswa, kasusnya ditangani oleh PPA kita masih penyelidikan. Kita kumpulkan bukti dan keterangan saksi," kata Ruskan kepada detikJabar, Senin (3/6/2024).
4. Banyak Orang Tua Murid Melaporkan Hal Serupa
Sementara itu, Jajat, orang tua dari MPI mengaku sengaja mendatangi Satreskrim untuk menanyakan sejauh mana proses kepolisian. Usai pihaknya melapor, banyak orang tua murid lain yang mengaku anaknya pernah menjadi korban kekerasan serupa oleh oknum guru berinisial T tersebut.
"Kami sebagai orang tua murid, atau korban dalam persoalan ini berharap ada tindak lanjut dari kepolisian termasuk tindakan terhadap pelakunya," ujar Jajat di Polres Sukabumi.
"Ini sudah ada enam orang tua yang melapor dengan indikasi yang sama, dari beberapa SD yang si terduga pelaku ini pernah mengajar. Tapi orang tua tidak berani menindaklanjuti, terakhir ini korbannya anak saya sendiri," sambung Jajat.
5. Guru T Telah Meminta Maaf Secara Langsung
Jajat mengatakan, tidak hanya pelaku sejumlah pihak juga sudah mendatangi kediamannya untuk meminta permohonan maaf atas kejadian tersebut. Namun menurutnya pelaporan hukum yang ia buat tetap berjalan.
"Si pelaku sudah datang ke rumah meminta maaf bersama keluarganya, bersama advokatnya juga ikut ke rumah kalau secara pribadi saya memafkan namun untuk penganiaayaannya proses hukum tetap berlanjut," ungkap Jajat.