Profil Pj Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi Pasar Cigasong

Profil Pj Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi Pasar Cigasong

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 05 Jun 2024 15:48 WIB
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif
Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif. Foto: Whisnu Pradana/detikJabar
Bandung Barat -

Kejati Jabar menetapkan Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Orang nomor satu di Bandung Barat itu ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan Kejati Jabar bernomor 1321/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024. Kemudian, surat penetapan tersangka (Pidsus-18) Kajati Jabar bernomor TAP- 58/M.2/Fd.2/06/2024 tertanggal 5 Juni 2024.

Dilansir dari laman bandungbaratkab.go.id, Arsan Latif menjadi Pj Bupati Bandung Barat selepas Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menyelesaikan masa jabatannya pada 2023 lalu. Ia menjadi Pj Bupati Bandung Barat berdasarkan SK Mendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pada 7 September 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsan resmi menduduki posisi sebagai orang nomor satu di Bandung Barat setelah dilantik Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin di Gedung Sate, pada 20 September 2023.

Pria kelahiran Makassar, 31 Maret 1969 ini itu juga menjabat sebagai Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENT

Arsan juga merupakan sosok kepala daerah yang cukup aktif di media sosial. Akun instagram @arsanlatif miliknya, punya 2.124 pengikut, mengikuti 17 akun, serta sudah mengunggah 60 video.

Unggahan terakhirnya pada 26 April 2024 dengan keterangan Bandung Barat sedang diguyur hujan. Kemudian meminta masyarakat menjaga kesehatan di tengah guyuran hujan.

Selama menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat, Arsan mendiami rumah dinas di Jalan Cisarua, Kampung Sindangsari, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat.

Delapan bulan menjabat sebagai Pj Bupati Bandung Barat, ayah tiga orang anak itu menyimpan asa menjadi calon Bupati Bandung Barat. Hal itu tersirat disampaikan Arsan dalam beberapa sesi wawancara dengan detikJabar.

Menurutnya, menjadi calon kepala daerah merupakan hak politik setiap warga negara termasuk dirinya. Namun sebagai seorang ASN, ia harus mengundurkan diri terlebih dahulu jika bakal maju sebagai calon bupati.

Penetapan tersangka terhadap Arsan Latif, menambah panjang daftar pucuk pimpinan Bandung Barat yang terjerat kasus korupsi. Diawali oleh Abubakar disusul oleh Aa Umbara Sutisna. Meskipun kasus yang menjerat Arsan saat ini, terjadi saat ia menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads