PAN Beri Surat Tugas Ketua Golkar Muhammad Yusuf untuk Maju Pilwalkot Tasik

PAN Beri Surat Tugas Ketua Golkar Muhammad Yusuf untuk Maju Pilwalkot Tasik

Faizal Amiruddin - detikJabar
Kamis, 30 Mei 2024 21:45 WIB
Ketua DPD Golkar Kota Tasikmalaya M Yusuf saat menerima rekomendasi DPP PAN yang diserahkan Wakil Ketua DPP PAN Viva Yoga.
Ketua DPD Golkar Kota Tasikmalaya M Yusuf saat menerima rekomendasi DPP PAN yang diserahkan Wakil Ketua DPP PAN Viva Yoga (Foto: Istimewa).
Tasikmalaya -

Jalinan koalisi antara Partai Golkar dan PAN di Pilkada Kota Tasikmalaya semakin terikat erat. Hal itu menyusul terbitnya surat tugas dari DPP PAN kepada Muhammad Yusuf yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar sekaligus bakal calon wali kota.

Surat tugas atau rekomendasi dari DPP PAN itu diterima Yusuf pada Senin (27/5/2024) lalu, di kantor DPP PAN Jakarta dan diserahkan oleh Wakil Ketua DPP PAN Viva Yoga Mauladi.

"Senin kemarin saya sudah menerima tugas dari DPP PAN untuk bergerak menjadi calon Wali Kota yang akan diusung PAN," kata Yusuf, Kamis (30/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku, surat tugas dari DPP PAN itu semakin menambah semangat bagi dirinya untuk terus menggalang dukungan agar bisa menang Pilkada. Selain itu, kepercayaan yang diberikan DPP PAN itu menjadi bukti solidnya koalisi Golkar dan PAN yang sejak beberapa bulan lalu dikukuhkan di tingkat daerah.

"Tentu kami bersyukur dan senang dengan kepercayaan dari DPP PAN selaku mitra koalisi. Dengan surat tugas atau rekomendasi itu, tentu jadi pelecut semangat bagi kami untuk lebih rajin bersosialisasi ke masyarakat," ujar Yusuf.

ADVERTISEMENT

Dia menambahkan surat tugas sebagai calon Wali Kota yang dikeluarkan oleh DPP PAN itu hanya diterima oleh dirinya saja. Meski bukan surat keputusan pasangan, namun hal itu menurut Yusuf sudah menjadi pertanda positif kerjasama PAN dan Golkar di Kota Tasikmalaya. "Kalau untuk SK, tentu saja nanti setelah ada pasangan (calon Wakil Wali Kota)," kata Yusuf.

Ketua Bapilu DPD PAN Kota Tasikmalaya Trisna Senjaya mengapresiasi kebijakan dari DPP PAN yang telah memberi rekomendasi untuk bakal calon Wali Kota yang telah disepakati di daerah.

"Tentu kami sebagai pengurus di daerah mengapresiasi, menerima dan akan mengawal keputusan itu. Karena untuk rekomendasi, ranahnya memang ada DPP," ujar Trisna.

Dia menambahkan pihaknya selama ini masih terus menggodok sosok yang tepat untuk mendampingi Yusuf sebagai calon Wakil Wali Kota. "Untuk wakilnya belum, masih digodok," kata Trisna.

Sosok Yusuf sendiri dapat dikatakan calon petahana. Pada Pilkada lalu dia berhasil terpilih menjadi Wakil Wali Kota mendampingi Budi Budiman. Di tengah perjalanan Budi berhenti jadi Wali Kota karena terjerat kasus korupsi. Posisi Wali Kota kemudian dijabat oleh Yusuf hingga berakhir masa jabatan pada 14 November 2022 lalu.

Kekuatan koalisi PAN dan Golkar ini juga sudah cukup memenuhi syarat untuk mendaftarkan pasangan calon Wali Kota ke KPU. Golkar punya 5 kursi dan PAN punya 4 kursi, sehingga total 9 kursi.

(mso/mso)


Hide Ads