Konstelasi Pilkada serentak di seluruh wilayah Jawa Barat tak hanya bakal diikuti kandidat kuat dari kalangan partai politik. Jalur perseorangan atau jalur independen juga turut meramaikan persaingan untuk menjadi orang nomor di beberapa daerah yang mereka targetkan.
Ketua Divisi Teknis KPU Jabar Adi Saputro mengatakan, sesuai jadwal yang telah disiapkan, sejumlah bakal pasangan calon dari jalur perseorangan sudah mendaftar untuk ikut kontestasi Pilkada serentak di Jawa Barat. Tercatat, ada 5 pasangan yang memenuhi syarat awal untuk diverifikasi pencalonannya dari jalur perseorangan tersebut.
"Di Pilkada serentak di Jawa Barat, ada 5 bakal calon dari jalur perseorangan yang memenuhi syarat untuk dilakukan vermin (verifikasi administrasi). Dari Subang, Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Banjar," katanya kepada detikJabar, Rabu (29/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi mengungkapkan, kelima bakal calon pasangan itu dinyatakan memenuhi syarat jumlah dukungan minimal untuk maju melalui jalur perseorangan. Tapi, kelimanya tak bisa langsung lolos otomatis sebagai pasangan calon karena berkas persyaratannya akan diverifikasi kembali oleh KPU.
Ada 2 tahap verifikasi, yaitu berupa verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Verifikasi tersebut sekaligus untuk meneliti keabsahan berkas dukungan para bakal pasangan calon perseorangan. Jika ada yang tak sesuai, maka akan dinyatakan sebagai kekurangan yang harus diperbaiki 2 kali lipat oleh kandidat yang bersangkutan.
"Vermin akan kami lakukan sampai 29 Mei 2024. Setelah vermin, ada verfak (verifikasi faktual). Setelah itu baru akan direkap kekurangannya berapa, baru nanti kekurangannya akan dikali dua," ucap Adi Saputro.
Sementara itu, Adi menegaskan Pilgub Jabar 2024 takkan diikuti oleh bakal pasangan calon dari jalur perseorangan. Saat jadwal pendaftarannya dibuka pada 8-12 Mei lalu, tak ada satupun pasangan yang menyerahkan syarat minimal dukungan untuk jalur perseorangan.
"Pilgub Jawa Barat dipastikan tidak ada calon dari jalur perseorangan. Karena tidak ada satupun bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang menyerahkan syarat minimal dukungan 2.321.000, yang tersebar di 14 kabupaten/kota kota untuk jalur perseorang," pungkasnya.
(ral/mso)