Sejumlah jurnalis, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam solidaritas jurnalis Ciamis menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Ciamis, Selasa (28/5/2024) sore. Massa menyerukan penolakan revisi Undang-undang (RUU) tentang penyiaran.
Pantauan detikJabar, massa dari jurnalis berkumpul di sekretariat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Galuh Raya Jalan Ahmad Yani. Mereka kemudian melakukan jalan kaki ke gedung DPRD Ciamis.
Massa juga melakukan aksi jalan mundur hingga sampai ke depan gedung DPRD Ciamis. Perwakilan massa pun melakukan orasi yang intinya menolak revisi UU Penyiaran. Kemudian dilanjutkan dengan aksi teatrikal dari seniman, tabur bunga, hingga para jurnalis menggantungkan id card masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa aksi juga meminta anggota DPRD Ciamis untuk mendengarkan tuntutan. Namun hingga aksi berakhir tidak ada seorang anggota dewan pun yang datang. "Kami menolak tegas draf RUU Penyiaran versi Maret 2024. Menyerukan pemerintah pusat dan DPR berhenti membungkam pers atau mengikis hak masyarakat mendapatkan informasi," ujar Korlap Aksi Adeng Bustomi.
Adeng menegaskan dalam tuntutannya, DPR harus melibatkan masyarakat, Organisasi Jurnalis, dan Dewan Pers dalam perancangan revisi UU Penyiaran.
Mendesak DPR mengkaji dan merancang ulang UU Penyiaran dengan mementingkan asas kebebasan pers dan kepentingan masyarakat, serta tidak mengkhianati Undang- undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Mendesak DPR menghapus pasal-pasal problematik yang berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi. Meminta DPR Memastikan Perlindungan terhadap Kebebasan Pers dan Kebebasan berekspresi dalam setiap peraturan perundang-undangan," kata Adeng.
Para jurnalis Ciamis juga menuntut KPI tidak ikut campur untuk pengaturan penyiaran media, sementara masih ada Dewan Pers.
"Jangan menghalangi jurnalis investigasi yang dianggap menghalangi penyelidikan polisi," teganya.
Adeng pun menjelaskan terkait aksi jalan mundur yang dilakukan para jurnalis Ciamis. Tujuannya sebagai ekspresi atas kemunduran demokrasi di negeri ini.
"Kami anggap demokrasi hari ini mundur. Ketika RUU penyiaran disahkan akan lebih mundur. Jadi sebagai bentuk ekspresi kami menyuarakannya dengan jalan mundur," tegasnya.
Kemudian teatrikal yang dilakukan dengan melibatkan Seniman Teater Ciamis Jaro X yus. Tujuannya menunjukkan bahwa kebebasan pers yang terbelenggu oleh revisi UU penyiaran yang akan dibahas di Senayan.
"Kami juga melakukan aksi tabur bunga sebagai bentuk kematian pekerja pers," pungkasnya.
(sud/sud)