Pemekaran wilayah di Jawa Barat masih menjadi hal yang terus diperjuangkan. Setidaknya ada sembilan calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB) di Jabar yang telah disetujui dan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun sembilan CDPOB yang telah diusulkan ialah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur.
Kemudian Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan yang terakhir adalah Kabupaten Subang Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, bagaimana kelanjutan usulan CDPOB dan kapan pemekaran wilayah itu akan terealisasi?
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, usulan pemekaran itu saat ini masih terbentur aturan moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB). Bey menyebut, pemerintah baru menyetujui pemekaran untuk Papua.
"Ya kan di Kemendagri, tapi kan masih ada moratorium. Hanya untuk Papua saja kan kemarin. Jadi masih menunggu di Kemendagri," ungkap Bey saat diwawancarai di Gedung Sate, Bandung, Rabu (25/10/2023).
Saat disinggung soal dorongan kepada pemerintah pusat soal dukungan agar pemekaran di Jabar bisa segera terlaksana, Bey dengan tegas menyatakan masih menunggu aturan moratorium dicabut.
"Masih moratorium," tegasnya.
Pemekaran wilayah di Jabar sendiri dianggap penting dilakukan. Wakil Ketua DPRD Jabar Ahmad Ruyat mengungkapkan, Jabar merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia yakni mencapai hampir 50 juta jiwa.
Namun kepadatan penduduk itu tidak sebanding dengan jumlah kabupaten/kota yang ada, yakni hanya 27 daerah. Sementara provinsi tetangga yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur, punya penduduk yang lebih sedikit namun dengan wilayah yang lebih banyak.
Jawa Tengah kata dia memiliki penduduk sekitar 30 juta jiwa memiliki 35 kabupaten/kota dan Jawa Timur dengan penduduk sekitar 40 juta jiwa, punya 38 kabupaten/kota.
"Sehingga tentu menjadi skala prioritas masa kepemimpinan Gubernur Jawa Barat saat ini untuk adanya pemekaran. Jadi banyak calon daerah otonomi baru dan di usulkan dari bawah yang sampai ke pemerintah provinsi dan juga ke DPRD Jawa Barat," kata Ruyat dalam podcast Intip bersama detikJabar Agustus 2023 lalu.
Politisi PKS ini juga mengungkapkan, usulan pemekaran Kabupaten Bogor Barat padahal sudah diajukan berbarengan dengan pemekaran Kabupaten Bandung Barat yang sudah lebih dulu mekar di tahun 2007.
"Bogor Barat sebetulnya itu sudah lama itu seusia usulan Bandung Barat, cuma ini kenapa ya kan sampai sekarang belum dimekarkan. Kemudian juga Bogor Timur saya juga memimpin langsung rapat paripurna bersama Pak Gubernur dan sudah mengusulkan ke pemerintah pusat," jelasnya.
"Demikian pula Garut Selatan, itu sudah cukup lama juga, kalau Sukabumi Utara, Indramayu Barat kemudian juga ada wilayah Tasik Selatan kemudian juga ada Subang," imbuhnya.
Oleh karena itu, Ruyat mengharapkan adanya kebijakan dari pemerintah pusat khususnya Presiden RI untuk membuka moratorium lebihnya untuk wilayah Jawa Barat.
"Kami memahami moratorium ini mungkin dihentikan sementara karena kalo di buka mungkin berbondong-bondong se-Indonesia menjadi beban berat mungkin buat APBN. Tapi setidaknya khususnya di Jawa barat itu ada wilayah seperti Kabupaten Bogor, itu sangat istilahnya urgent," pungkasnya
(bba/mso)