Siasat Imigrasi Bandung Cegah Terjadinya TPPO di Pelosok Desa

Siasat Imigrasi Bandung Cegah Terjadinya TPPO di Pelosok Desa

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Rabu, 22 Mei 2024 23:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Ilustrator: Luthfy Syahban)
Bandung -

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi masalah yang perlu ditindaklanjuti bersama. Masyarakat di pelosok desa kerap menjadi sasaran korban kejahatan transnasional tersebut.

Berbagai pihak dilibatkan untuk mencegah kejahatan tersebut. Imigrasi Bandung pun bergerak untuk ikut terlibat dalam pencegahan.

Salah satu siasat yang dilakukan dengan membentuk desa binaan imigrasi. Desa Cicadas yang berada di Kabupaten Subang jadi salah satu desa yang ditunjuk menjadi desa binaan imigrasi Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Desa Binaan Imigrasi adalah program kolaborasi antara Kantor Imigrasi dengan perangkat desa, yang bertujuan untuk memperluas jangkauan akses informasi Keimigrasian khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jangkauan ke kantor imigrasi," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung Agung Pramono dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).

Pengukuhan Desa Cicadas sebagai desa binaan imigrasi ini sesuai keputusan surat nomor: W.11.IMI.IMI.1.1949-GR.03.05 tahun 2024 tentang Penetapan Desa Cicadas Sebagai Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung.

ADVERTISEMENT

Di desa tersebut, kata Agung, pihaknya juga menunjuk Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang akan jadi ujung tombak imigrasi di desa.

"Akses informasi diperoleh dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi, mendekatkan Kantor Imigrasi melalui kehadiran Pimpasa," katanya.

Adanya desa binaan ini juga sekaligus untuk mencegah terjadinya kejahatan transnasional seperti TPPO hingga tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Masyarakat di desa nantinya diberikan edukasi berkaitan dengan potensi bahaya kedua kejahatan tersebut.

"Dengan adanya Timpora dan Desa Binaan, diharapkan masyarakat dapat memperluas jaringan intelijen serta diharapkan sebagai sarana edukasi masyarakat terkait Keimigrasian sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kejahatan transnasional dalam bentuk TPPO dan TPPM," kata Agung.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads