Kemendikbudristek: Anak PAUD ke SD Tak Boleh Lewat Tes Calistung

Kemendikbudristek: Anak PAUD ke SD Tak Boleh Lewat Tes Calistung

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 17 Mei 2024 21:47 WIB
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar, Kemendikbud Ristek Dikti Muhammad Hasbi
Direktur Pembinaan Sekolah Dasar, Kemendikbud Ristek Dikti Muhammad Hasbi (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Sukabumi -

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menghapus calistung (baca, tulis, hitung) dari tes masuk SD/MI. Direktur Pembinaan Sekolah Dasar, Kemendikbud Ristek Dikti Muhammad Hasbi mengatakan, masa transisi pendidikan dari PAUD ke SD harus dilakukan dengan cara yang menyenangkan.

"Sekolah yang masih melaksanakan calistung secara aturan per UU belum ada produk hukum yang mengatur sanksi mengenai sekolah yang memaksakan calistung. Tapi larangan calistung telah disebut dalam Permendikbud nomor 1 tahun 2021 bahwa masuknya anak PAUD ke SD tidak boleh melalui tes calistung," kata Hasbi dalam Kuliah Umum di Universitas Muhammadiyah (UMMI) Sukabumi, Jumat (17/5/2024).

Dia mendorong agar Kepala Dinas Pendidikan untuk menyosialisasikan Permendikbud larangan calistung dalam tes masuk SD/MI kepada para kepala sekolah. Sehingga, kata dia, semua sekolah bisa mematuhi bahwa tidak boleh tes calistung sebelum masuk SD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap daerah berbeda-beda yang saya dengar tetangganya Sukabumi kalau tidak bisa dibinasakan. Artinya sekolah itu dibina dulu, kalau tidak mempan maka akan ada peringatan sanksi dari Disdik yang bersangkutan," ujarnya.

"Tetapi kami mendorong semua upaya untuk melakukan transisi PAUD ke SD dengan menyenangkan dilakukan dengan upaya-upaya persuasif bukan dengan represif," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia pun menyarankan agar alternatif calistung digantikan dengan mengeksplorasi kreativitas anak-anak misalnya dengan memanfaatkan nada, gerakan ataupun media.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang merespons baik kebijakan tersebut. Dia mengatakan, pembelajaran calistung tetap dilakukan namun bukan untuk tes masuk SD/MI.

"Sosialisasi kan dari tahun 2021 dan kita sudah buat surat edaran. Jadi tadi apa yang diarahkan Pak Direktur memang kita untuk masalah calistung bukan ditiadakan namun pembelajarannya masih tetap, tapi secara menyenangkan untuk tes calistungnya, untuk pembelajarannya masih," kata Eka.

Senada dengan Eri Yuwana Wakti Kabid PAUD dan Dikmas Disdikbud Kota Sukabumi. Dia mengatakan, meskipun calistung tidak dijadikan sebagai tes masuk SD/MI, namun calistung masih tetap dapat diajarkan kepada anak-anak.

"Sebenarnya tadi sudah dijelaskan bahwa calistung itu bukan dihilangkan, sekolah itu boleh mengajarkan calistung tapi dengan cara yang menyenangkan. Contoh anak itu tidak boleh ditekankan 'kamu harus hafal 2+2 itu sama dengan 4.' Kalau anak suruh menghafal itu kan pasti kondisinya stress," kata Eri.

"Boleh (diajarkan) tapi dengan cara menyenangkan misalnya dengan gaya bercerita. Anak bisa membayangkan di pikirannya. Biasanya sekolah dengan bercerita maka secara tidak langsung sudah mengajarkan calistung," sambungnya.

Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan Kota Sukabumi akan mengumpulkan satuan pendidikan PAUD, SD negeri maupun swasta serta pihak lain yang terlibat untuk menyosialusasikan transisi PAUD ke SD.

"Supaya tidak ada miskonsepsi lagi, tadi sudah dilurukan calistung itu boleh tapi tidak boleh dipaksa. Kita sudah menyebarkan surat edaran untuk tidak ada tes calistung masuk SD," tutupnya.

(yum/yum)


Hide Ads