Berapa Usia yang Tepat untuk Anak Masuk SD dan PAUD? Begini Ketentuannya

ADVERTISEMENT

Berapa Usia yang Tepat untuk Anak Masuk SD dan PAUD? Begini Ketentuannya

Elmy Tasya Khairally - detikEdu
Kamis, 09 Jan 2025 10:00 WIB
Asian female teacher teaching mixed race kids reading book in classroom,Kindergarten pre school concept
Foto: Ilustrasi PAUD (Getty Images/iStockphoto/Weedezign)
Jakarta -

Anak dianggap siap masuk SD di usia 7 tahun, sedangkan PAUD adalah sedini mungkin sesuai tujuannya untuk memberi stimulasi. Informasi rentang usia pendidikan anak wajib diketahui orang tua, sehingga anak tidak kesulitan menerima pendidikan sesuai perkembangan otak dan kemampuannya.

Usia anak masuk SD dan PAUD sebetulnya sudah ditentukan dalam aturan pemerintah. Faktor usia menjadi pertimbangan penting yang menandakan kesiapan anak menerima pendidikan dan mulai bersosialisasi.

Usia Masuk PAUD

Usia masuk PAUD adalah sejak lahir hingga 6 tahun sesuai Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah pembinaan melalui rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani anak, sehingga siap memasuki pendidikan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layanan PAUD diberikan dalam bentuk lembaga pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB),
Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS). Usia anak masuk TK diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 sebagai berikut:

  • Usia 4-5 tahun untuk kelompok A
  • Usia 5-6 tahun untuk kelompok B.

Untuk anak yang berusia kurang dari 4 tahun, layanan PAUD bisa diperoleh dari SPS yang merupakan jalur pendidikan nonformal. SPS menyelenggarakan pendidikan di luar TK, KB, dan TPA. Beberapa bentuk SPS di Indonesia dikutip dari situs PKBM Multisari:

ADVERTISEMENT
  • Posyandu
  • Bina Keluarga Balita
  • Pos PAUD
  • Taman Pendidikan Al-Qur'an
  • Taman Pendidikan Anak Sholeh
  • Sekolah Minggu
  • Bina Iman.

Usia Anak Masuk SD

Setelah melewati PAUD, anak dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah dasar. Usia masuk SD adalah 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan, sesuai Permendikbud 1/2021 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Usia minimal masuk SD bisa dikecualikan dalam kondisi berikut:

  • Menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan bagi anak dengan bakat istimewa dan kesiapan psikis.
  • Dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
  • Apabila tidak terdapat psikolog profesional, rekomendasi bisa dikeluarkan dewan guru sekolah terkait.

Menurut psikolog dan dosen Universitas Indonesia (UI), Rose Mini Agoes Salim, M.Psi, kesiapan usia anak masuk SD bergantung pada stimulasi atau rangsangan yang diterima. Jika rangsangan yang diterima bagus, anak bisa masuk SD di usia kurang dari 7 tahun. Rentang umur 7 tahun dianggap siap masuk SD karena merupakan usia matang rata-rata anak Indonesia.




(elk/row)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads