Status Tanggap Darurat Bencana (TDB) pergerakan tanah di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Cianjur dicabut. Puluhan keluarga yang sempat mengungsi pun diizinkan kembali ke rumahnya. Namun, tiga keluarga tetap diungsikan lantaran rumahnya rusak parah hingga ambruk.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cianjur Asep Sukma Wijaya mengatakan, status tanggap darurat bencana berlaku selama 14 hari.
"Sudah habis masa tanggal daruratnya Selasa kemarin," kata dia, Kamis (16/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, sebanyak 60 keluarga sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing. Namun para penyintas diharapkan tetap waspada.
"Sudah diizinkan pulang yang mengungsi, tapi kami minta tetap waspada. Khawatir ada bencana susulan," kata dia.
Namun, lanjut dia, ada tiga keluarga yang tetap diungsikan. Pasalnya rumah dari tiga keluarga tersebut rusak berat bahkan ambruk akibat pergerakan tanah.
"Untuk yang tiga keluarga tetap diungsikan ke rumah kerabatnya. Oleh Dinas terkait akan diverifikasi untuk bantuan. Apakah direlokasi atau ada alternatif lain," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Bencana pergerakan tanah melanda tiga kampung di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (26/4/2024). Akibatnya 3 rumah ambruk dan puluhan rumah rusak.
Informasi yang dihimpun detikJabar, bencana pergerakan terjadi pada Jumat dini hari usai hujan deras mengguyur Cianjur sejak Kamis (25/4/2024) malam.
Tercatat 63 bangunan yang rusak dan terancam. Menurut dia, total bangunan rusak mencapai 36 bangunan. Sedangkan 27 rumah terancam.
(mso/mso)