Upaya Menekan Tingginya Angka Perceraian di Garut

Upaya Menekan Tingginya Angka Perceraian di Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Rabu, 15 Mei 2024 21:40 WIB
Judge hitting mallet by broken paper heart with rings and justice scale on wooden table
Ilustrasi perceraian (Foto: iStock)
Garut - Kasus perceraian yang terjadi di Garut sangat tinggi. Rata-rata, penyebabnya didominasi oleh faktor ekonomi.

Menurut Kepala Pengadilan Agama Garut, Ayip, selama 5 bulan tahun 2024 ini, total ada lebih dari 2 ribu kasus perceraian yang telah ditangani oleh PA Garut.

"Hingga bulan Mei 2024 ini, total ada 2.241 kasus yang sudah ditangani," kata Ayip kepada detikJabar, Rabu (15/5/2024).

Ayip mengatakan, mayoritas atau sekitar 80 kasus perceraian yang terjadi, dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Mulai dari tidak terpenuhinya nafkah, hingga beberapa masalah perjudian dan piutang.

"Memang sekitar 80 persen dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi," katanya.

Selain faktor ekonomi, ada juga beragam masalah yang melatarbelakangi kasus perceraian di Garut. Mulai dari kekerasan rumah tangga, hingga hadirnya orang ketiga.

Untuk mencegah terjadinya perceraian khususnya yang dilatarbelakangi ekonomi, kata Ayip, pihaknya menggandeng komunitas swasta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Salah satu kolaborasi yang dijalani, adalah bersama para pengusaha muslim dari Lariba Islamic Indonesia. Kerjasama dijalankan, untuk mencegah perceraian terjadi gara-gara ekonomi.

"Ini kolaborasi dengan pengusaha muslim. Mereka adalah praktisi yang paham agama. Mudah-mudahan ilmu yang mereka punya bisa berguna untuk membantu kami mencegah perceraian," kata Ayip.

Kerjasama antara Pengadilan Agama dan pengusaha muslim ini, direalisasikan dalam bentuk konseling kepada masyarakat yang mendaftar untuk bercerai.

"Ini adalah bentuk kepedulian dari kami, pengusaha muslim untuk bisa berkontribusi mencegah terjadinya perceraian," kata Ustaz Ari Ismail, dari Lariba Islamic Indonesia.

Mereka, masyarakat yang mengajukan permohonan cerai khususnya gara-gara faktor ekonomi, akan mendapatkan bimbingan dan pencerahan dari pengusaha muslim Garut.

Ari memandang, permasalahan perceraian karena faktor ekonomi timbul karena ketidakmampuan kepala keluarga, dalam memenuhi materil keluarga dengan cara yang sesuai dengan agama.

"Kami di sini hadir memberikan solusi. Sebelum nantinya memutuskan untuk duduk di meja hijau, masyarakat akan kami berikan pemahaman terkait bagaimana ekonomi syariah untuk bisa menyelamatkan ekonomi keluarga yang menjadi masalah perceraian," katanya.

Program kerjasama antara Pengadilan Agama dengan pengusaha ini, akan dilaksanakan untuk pertama kali di Garut. Garut akan menjadi proyek percontohan dalam penerapannya.


(dir/dir)


Hide Ads