Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin membuat surat edaran pascatragedi kecelakaan yang menimpa rombongan study tur SMK Lingga Kencana Depok di Jalan Raya Ciater, Sabtu (11/5/2024) lalu. Surat imbauan itu kemudian ditanggapi oleh Kepala Dinas Pendidikan berbagai daerah, tak terkecuali Kota Bandung.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriyatna mengungkapkan rasa prihatinnya terhadap kecelakaan maut tersebut. Terkait langkah imbauan dalam surat edaran, ia mengaku sepakat dan membenarkan keputusan Disdik di masing-masing wilayah.
"Ya saya pikir saya sepakat dengan kejadian kemarin agar kita berhati-hati. Seperti ditinjau ulang pelaksanaan studi tur, harus dipersiapkan dengan baik, salah satunya prasarana kendaraannya harus dicek. Apakah layak dipergunakan dengan jumlah anak yang banyak? Harus dicek kelayakannya," kata Aries saat dihubungi detikJabar, Selasa (14/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat edaran tersebut diketahui mendapat beragam tanggapan dari Disdik berbagai daerah. Mulai dari pembatasan aktivitas studi tur hingga sanksi dapat dikenakan, jika ada sekolah yang tidak mengindahkan imbauan.
Menurut Aries, pengawasan yang lebih ketat perlu dilakukan, tapi pemerintah tak perlu melarang adanya kegiatan studi tur. Ia mengatakan peristiwa ini harus membuat Disdik juga tak lengah memperhatikan sarana prasarana dan kolerasi tujuan studi.
"Ya harus lebih hati-hati saja, lebih dipersiapkan. Kalau judulnya studi tur ya perjalanan belajar, harus ada korelasinya tujuan studi tur ini apa? Bukan sekedar liburan atau tamasya, yang tidak ada kaitannya. Ini harus dijadikan alat dasar atau alasan boleh atau tidak boleh studi turnya," ucap Aries.
Meskipun begitu, langkah yang diambil pemerintahan setempat ini menuai banyak kritikan di sosial media X. Banyak warganet yang mengkritisi bahwa musibah terjadi karena ada problem kendaraan tidak layak, ulah PO bus bodong yang tidak diawasi, hingga adanya oknum nakal yang mencari keuntungan dari transportasi.
Banyak respons warganet beredar, menyatakan imbauan pemerintah tersebut tidak memberikan solusi pasti. Aries pun melihat hal tersebut adalah dua konteks masalah yang berbeda, meski memang Dinas Perhubungan (Dishub) setempat ikut bertanggung jawab dalam tragedi ini.
"Itu semua harus dilaporkan Disdik, pengawasannya gimana? Minimal Disdik melakukan evaluasi, sudah betul nggak memenuhi kriteria sarana prasarana dan kolerasi tujuan studi itu? Disdik bisa melakukan pemantauan," kata Aries.
"Soal itu (tanggapan warganet), adalah dua hal yang berbeda meski ada kaitannya. Dishub mah sudah otomatis, itu jadi tupoksinya. Kelayakan itu jelas tupoksi mereka dan ini ada kelalaian dari Dishub juga. Tapi di lain sisi, pengelolaan studi tur yang lebih baik juga harus jadi fokus Disdik dan sekolah masing-masing," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyebut bakal membatasi kegiatan studi tur di kotanya. Hal ini dipastikan pasca adanya edaran aturan pelaksanaan studi tur oleh Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Dalam suratnya, Bey menekankan kepada setiap sekolah untuk memperhatikan aspek keselamatan, salah satunya memastikan kelayakan bus yang akan digunakan untuk study tour. Lebih lanjut, dia menginginkan agar seluruh kegiatan study tour untuk dilaporkan ke dinas pendidikan.
(aau/sud)