Sepasang pria dan wanita diduga telah melakukan hubungan intim di tempat umum. Aksi tidak senonoh tersebut pun sempat viral dijejaring media sosial.
Dilihat detikJabar pada video viral yang diposting oleh akun Instagram @aslisumedang itu memperlihatkan sepasang pria dan wanita melakukan hubungan suami istri di tempat umum.
Baca juga: Tampang Adi Pembunuh Ceceu Berbaju Tahanan |
Mulanya, postingan tersebut bernarasikan bahwa aksi yang dilakukan oleh pasangan itu terjadi di Pasar Inpres, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tak lama kemudian postingan tersebut dihapus oleh pemilik akun. Usai viral dimedia sosial polisi pun langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi yang dinarasikan itu.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf mengatakan, pihaknya telah menelusuri terkait dengan kasus tersebut.
"Setelah viral kita langsung datangi lokasi itu. Kita klarifikasi ke Pasar Inpres dan didampingi petugas Pasar Inpres untuk mengecek bagian dalam maupun luar pasar," ujar Maulana saat dikonfirmasi detikJabar, Rabu (8/5/2024).
Dari hasil pengecekan, kata dia, kejadian itu tidak benar adanya terjadi di wilayah hukum Polres Subang. Ia memastikan bahwa kejadian itu hoax.
"Tidak ada ditemukan kesamaan TKP dengan video yang viral itu," katanya.
Sementara itu, terkait dengan adanya video viral yang sempat menggemparkan itu, polisi kini tengah melakukan proses penyelidikan pada penyebar video tersebut.
"Penyebar hoaxnya dalam penyelidikan. Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak langsung gampang percaya kepada postingan dimedia sosial," ungkap Maulana.
(dir/dir)