Jabar Hari Ini: Geger Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Ciamis

Jabar Hari Ini: Geger Suami Bunuh dan Mutilasi Istri di Ciamis

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 03 Mei 2024 22:00 WIB
Polisi melakukan olah TKP di jalan kasus suami bunuh dan mutilasi istri di Ciamis
Polisi melakukan olah TKP di jalan kasus suami bunuh dan mutilasi istri di Ciamis (Foto: Dadang Hermansyah/detikJabar).
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Jumat (3/5/2024). Dari mulai suami bunuh dan mutilasi istri di Ciamis hingga pelaku curanmor ditelanjangi lalu diarak warga di Cirebon.

Berikut rangkuman beritanya di Jabar Hari Ini:

Suami Bunuh-Mutilasi Istri

Entah setan apa yang memasuki Tarsum. Pria berumur 41 tahun itu tega membunuh dan memutilasi istrinya Yanti (40). Peristiwa itu terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya memutilasi tubuh istrinya, terduga pelaku juga menenteng daging istrinya menggunakan baskom dan menawarkannya kepada warga untuk dijual.

Warga yang mengetahui kejadian itu pun ketakutan. Pada saat menawarkan daging, pelaku masih membawa pisau. Warga pun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancah.

ADVERTISEMENT

Petugas yang datang ke lokasi bersama warga kemudian menangkap pelaku yang merupakan suami korban. Pelaku juga diketahui sebagai penjual kambing.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, kejadian pembunuhan itu dilakukan pelaku di jalan kampung. "Kejadiannya kurang lebih pukul 07.30 WIB. Kejadiannya di jalan Dusun Sindangjaya Desa Cisontrol. Petugas kami mendapat laporan dari masyarakat dan langsung ke TKP. Barusan selesai olah TKP," kata Akmal di TKP.

Akmal menjelaskan kondisi korban meninggal dunia dalam keadaan termutilasi di beberapa bagian tubuh. Korban termutilasi di bagian kedua tangan dan kedua kakinya, sedangkan tubuh dan kepala masih menyatu.

"Secara teknis belum bisa dijelaskan bagian mana yang termutilasi. Jasad kita evakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Pelaku diduga suami korban," terang Kapolres.

Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Rancah dan proses evakuasi ke Polres Ciamis. Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan kepada petugas dan warga. "Pada saat diamankan pelaku syok juga kejiwaannya reaktif atau labil," ucapnya.

Rekonstruksi Kasus Sodomi dan Pembunuhan di Sukabumi

Pelajar SMP berinisial S (14) yang diduga sodomi dan membunuh bocah laki-laki inisial MA (7) menjalani rekonstruksi kejadian. Pelaku memperagakan 47 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan di Polsek Warudoyong, Kota Sukabumi.

"Kami telah melaksanakan rekonstruksi tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati atau pembunuhan," kata Kanit I Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Ipda Budi Bachtiar hari ini.

Dia mengatakan, tujuan dari rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas perkara dan untuk memperjelas perbuatan pidana yang dilakukan oleh pelaku. "Dari hasil rekonstruksi yang dilakukan kurang lebih 47 adegan," sambungnya.

Lebih lanjut, pada adegan ke-11 terungkap jika pelaku anak mulai melakukan perbuatan kekerasan seksual menyimpang. Saat itu, korban menolak sempat lari dengan kondisi setengah telanjang namun dikejar pelaku.

"Jadi celana korban dipelorotin, sempat lari. Di adegan 15 sampai 19 terjadi kekerasan terhadap korban mulai dari mencekik leher korban kemudian menjerat (leher korban) dengan menggunakan celana korban," kata dia.

Kemudian, perbuatan sodomi itu dilakukan saat korban lemas. Setelah selesai melakukan perbuatan cabul, pelaku meninggalkan korban dengan tujuan untuk mengambil daun kemangi di kebun tetangga.

"Di adegan 30 korban sempat meninggalkan TKP sampai di rumah yang memiliki kebun Kemangi. Kemudian di adegan 41 sampai dengan 47 pelaku membuang mayat ke tempat terakhir pembuangan (jurang)," ucapnya.

Budi memastikan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia pada adegan ke 41. Pelaku anak sempat mendatangi lagi tempat kejadian perkara. Ironisnya, dalam kondisi tak bernyawa, pelaku lagi-lagi melakukan perbuatan sodomi.

"Setelah dipastikan si korban ini tidak bernyawa kemudian si pelaku sempat melakukan perbuatan cabul kembali. Berarti yang ketiga kali karena sebelumnya tanggal 14 Maret 2024 juga melakukan hal serupa. Adegan 47, korban diseret dan dibuang ke jurang demikian," tutupnya.

Diketahui, kasus ini terungkap setelah ayah korban membuat permintaan ekshumasi (pengangkatan jenazah). Diketahui, korban selama ini tinggal bersama kakek neneknya lantaran orang tuanya sudah berpisah (cerai).

Sebelum beraksi, pelaku sempat menonton televisi bersama adik dan korban. Kemudian, korban berpamitan untuk pergi ke kebun pala yang ternyata diikuti oleh pelaku dari arah belakang. Di sanalah peristiwa mengerikan itu terjadi.

Dear Bank Emok, Ini Pesan Warga Sukabumi

Beberapa spanduk berisi penolakan terhadap Bank Emok ramai tersebar di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi. Foto-foto spanduk itu viral di media sosial dan aplikasi perpesanan.

Spanduk itu memang sengaja dipasang sekelompok warga yang mengatasnamakan diri Gempa (Gerakan Muslim Penyelamat Akidah). Pihak Gempa mengatakan, spanduk itu dipasang atas permintaan warga. Informasi diperoleh spanduk itu dipasang di beberapa desa di Kecamatan Ciambar, Kecamatan Cidahu dan Kecamatan Surade.

Sekadar informasi, mendapat sebutan Bank Emok karena menggambarkan situasi saat ibu-ibu di perkampungan yang emok-emok atau duduk-duduk saat transaksi uang antara peminjam dengan pemberi pinjaman. Sementara Bank Keliling atau Kuriling artinya perilaku peminjam uang yang keliling ke kampung-kampung.

"Itu permintaan warga untuk melawan yang katanya koperasi simpan pinjam padahal sebetulnya koperasi itu harus ada izinnya, apanya dilengkapi, taat aturan intinya harus ada izin. Kalau memang koperasi simpan pinjam, masyarakat kapan nyimpannya yang ada malah pinjam dengan bunga tinggi," kata Opik ketua Ormas Gempa saat dihubungi detikJabar hari ini.

Permintaan pemasangan spanduk itu disebut Opik karena mulai banyak warga yang sadar akan jerat rentenir berkedok koperasi yang dikenal dengan sebutan Bank Emok atau Bank Keliling.

"Masyarakat perlahan mulai sadar risiko Bank Emok dan Bank Keliling, para pelaku ini meminjamkan dengan mudah uang cair dipotong, meskipun bayarnya ada yang bunganya sampai 30 persen. Sok saja, masyarakat lagi kesulitan ekonomi ditawari kemudahan keuangan siapa yang bisa menolak, ini terus begitu sampai akhirnya terjerat," ungkap Opik.

Jeratan pinjaman tersebut menurut Opik membuat masyarakat seolah berada di kubangan yang sama. Gali lubang tutup lubang. Meskipun sudah berhutang jejaring Bank Emok terus datang, sehingga masyarakat seperti gali lubang tutup lubang.

"Mereka ini seperti berkelompok akhirnya timbul keresahan mereka berkeliaran ke kampung-kampung. Masyarakat pinjam dari Bank Emok A, kemudian datang lagi Bank Emok B, belum lunas keduanya ditawari lagi sama Bank Emok C. Masyarakat akhirnya terjerat, sementara suaminya nggak tahu," ungkap Opik mengungkap fakta di lapangan.

"Saat ketahuan suami timbul ribut, suami dan istri, tetangga dan tetangga. Contohnya, tetangga pinjam uang suaminya di Jakarta kerja jadi kuli bangunan, saat dikirim uang habis buat setor sementara kebutuhan keluarga seperti anak, jajan dan makan tersendat karena bertubi-tubi dihantam buat bayar Bank Emok," sambung Opik.

Kemudahan menjadi jerat, padahal menurut Opik kalau saja masyarakat sadar soal bunga yang tinggi, potongan yang besar saat uang dicairkan. Fenomena seperti ini tidak harus terjadi, namun faktanya minimnya pengetahuan membuat warga terjerat.

"Kalau sama kita tidak disikapi masalah Bank Keliling, masyarakat bakal terus ada di kubangan hutang. Bunga terus datang, pinjam Rp 2 juta, bunganya 600 ribu sampai ada begitu, bayar perminggu 1.6 juta. Bank emok sudah tahu orang punya hutang ke beberapa orang, dikasih pinjam lagi sama Bank Emok lain. Belum setor, eh pinjam lagi pakai atas nama orang, nah itu yang bahaya, minjam nama tatangga yang punya nama atau KTP dapat Rp 300 ribu - Rp 400 ribu," tuturnya.

Dia berharap peranan pemerintah mengatasi persoalan ini, pinjaman bunga tinggi berkedok koperasi bisa dibatasi ruang geraknya karena fenomena itu membuat dampak berkelanjutan dan menimbulkan kericuhan.

2 Warga Ciamis Dianiaya Pemuda 'Ngamuk'

Sarinah (76) dan Ian Ferdiansyah (41) warga Dusun Gardu, Desa Nagarapageuh, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamisdi menjadi korban penganiayaan yang dilakukan tetangganya sendiri pemuda berinisial M (25).

Akibat kejadian itu, Ian mengalami luka bacok di kepala dan beberapa bagian tubuh dan kini dirawat di RSUD Kawali. Sedangkan Sarinah meninggal dunia karena mengalami luka bacok dan memar.

Beberapa saat setelah kejadian, terduga pelaku M pun berhasil diamankan ke Polsek Panawangan. M kini menjalani pemeriksaan polisi.

Kapolsek Panawangan AKP Heru Utomo membenarkan kejadian tersebut. Penganiayaan itu terjadi Kamis (2/3) pukul 18.00 WIB. Polisi yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian di rumah korban.

"Pelaku melakukan penganiayaan terhadap kedua korban menggunakan senjata tajam. Dua korban mengalami luka dan seorang korban meninggal dunia saat dilakukan perawatan di RSUD Kawali," kata AKP Heru hari ini.

Heru menegaskan pelaku merupakan tetangga korban. Heru juga menyebut pelaku dalam kondisi normal dan tidak dalam gangguan jiwa. Sedangkan motifnya masih dalam penyelidikan.

"Tetangga korban. Motif masih dalam penyelidikan dugaan sementara dendam," ucapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan untuk kronologi kejadiannya masih dalam penyelidikan. Namun pihaknya membenarkan telah terjadi penganiayaan terhadap 2 korban laki-laki dan perempuan. Pelaku melakukan penganiayaan menggunakan sebatang balok kayu dan senjata tajam jenis golok.

"Penganiayaan ini mengakibatkan korban perempuan menunggak dunia serta korban laki-laki dirawat di RS. Diduga pelaku sudah kira amankan untuk penyelidikan lebih lanjut apa yang jadi motif pelaku," kata Joko.

Pelaku Curanmor Diarak-Ditelanjangi Warga di Cirebon

Aksi pencurian sepeda motor di Desa Jemaras Lor, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon berhasil digagalakan warga. Pelaku sempat diarak warga. Peristiwa itu viral di media sosial.

Dari video yang beredar terlihat pelaku diamankan warga. Pelaku sempat ditelanjangi hingga diarak menuju kantor desa.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario Prasetyo membenarkan, peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Ya benar kalau itu pelaku dari peristiwa pencurian kendaraan bermotor di Desa Jemaras Lor," katanya hari ini.

Berdasarkan informasi, dia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pelaku mencoba mencuri sepeda motor warga yang terparkir di teras rumah. Pelaku berhasil menggasak motor korban.

"Jadi saat itu pelaku ambil motor korban dan korban mendengar suara motor lalu keluar dan melihat di teras rumahnya motor sudah tidak ada," ucapnya.

Kemudian, korban mencoba mencari motornya di sekitar lingkungan rumah. Tanpa diduga, korban berhasil menemukan pelaku sedang mengendarai motornya.

"Saat dikejar akhirnya pelaku terjatuh dan korban meneriaki maling lalu warga yang ada di situ berhasil mengamankan pelaku pencurian," terangnya.

Setelah pelaku pencurian berhasil diamankan, kemudian warga sempat mengarak sembari menelanjangi pelaku menuju kantor desa setempat.

"Pelaku ini menjalankan aksinya berdua, dan kini kami sedang melakukan pengejaran terhadap satu rekan pelaku yang ikut dalam melancarkan aksinya," bebernya.

Saat ini pelaku masih melakukan pendalaman terkait aksi pencurian tersebut.

"Saat ini masih kami dalami dan kemungkinan akan berkembang ke beberapa TKP pencurian yang dilakukan pelaku," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar pasal 363 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

Halaman 2 dari 2
(wip/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads