May Day 2024, Buruh Sukabumi Sentil Pungli dan Silent Center

May Day 2024, Buruh Sukabumi Sentil Pungli dan Silent Center

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 01 Mei 2024 15:55 WIB
Hari Buruh, KSBI Sukabumi Sentil Soal Pungli dan Silent Centre
Hari Buruh, KSBI Sukabumi Sentil Soal Pungli dan Silent Centre (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Peringati hari buruh, ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sukabumi menggelar aksi ke DPRD Kabupaten Sukabumi, selain menyentil soal Pungutan Liar (Pungli) mereka juga mempertanyakan aplikasi Silent Centre dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.

"Pungli bukan hanya di satu perusahaan, banyak perusahaan yang melakukan praktik pungli ketika melamar pekerjaan, buruhnya dikontrak 3 bulan, 1 bulan, 6 bulan giliran keluar mau kerja lagi bayar lagi," teriak Nendar Supriatna, Ketua DPC KSBSI dalam orasinya, Rabu (1/5/2024).

"Segitu banyak persoalan, pemerintahnya kemana? Dimana? Aplikasi Silent Centre, anggaran masuk silent centre, programnya kepala daerah, dari awal saya sampaikan salah nama. Silent itu jempling (diam), lebih baik molor (tidur)," sambung Nendar disambut teriakan riuh ratuan anggotanya. Ia juga menyinggung soal keberadaan lembaga LKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada awak media, Nendar mengungkap Silent Centre adalah janji politik kepala daerah. Namun belum bisa mengatasi persoalan pungli, hanya sebatas mengunggah informasi pekerjaan.

"Silent Centre itu janji politik, saya yakin itu kalau tidak di danai, tapi itu harus menjadi sebuah solusi masalah pungli karena itu ada aplikasi yang namanya informasi kerja. Jika hari ini rame sampai harus terjadi aksi demo, artinya tidak berjalan, terus dimana program itu apakah anggaran sudah diketahui dipertanyakan oleh dewan dipakai apa, kalau dianggarkan enggak di pakai, enggak bermanfaat buat masyarakat ya patut kita pertanyakan kaena itu bukan anggaran pribadi," beber Nendar.

ADVERTISEMENT

Lalu persoalan Pungli, Nendar mengatakan hari ini di lokasi aksi ada Wakapolres Sukabumi Kompol Rizka Fadhila. Ia menyampaikan apa yang menjadi temuan pihaknya.

"Pungli ini kan bukan di satu perusahaan ternyata setelah kita audensi bersama kawan-kawan kita pertanyakan itu masing masing buruh itu ada tinggal dengar, bahwa saber pungli hari ini tersampaikan, ternyata ada kan. Kejadiannya yang pastinya masuk kerja, atau mungkin bahkan perpanjangan kontrak mungkin ada, kita akan pertanyakan kepada masing masing komisariat, seperti apa yang terjadi di masing masing komisariat," ungkapnya.

Nendar juga berharap DPRD Kabupaten Sukabumi bisa memanggil ketua Tripartit yakni Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Menurutnya, lembaga kerjasama tersebut sudah habis SK nya, sampai 2023.

"Mengenai waktunya kami persilahkan kami akan memberikan tenggat waktu satu bulan. Lembaga yang diketuai kepala daerah itu masa berlakunya sudah habis SK nya, sampai 2023, tapi sampai hari ini belum ada SK baru. Sementara kami diminta verifikasi oleh Dinas Tenaga Kerja berapa jumlah anggota di daerah, karena ada syarat untuk masuk ke tripartit ini," jelasnya.

Selain mempertanyakan soal SK yang tidak diperpanjang, ia juga menanyakan tentang anggaran LKS Tripartit di pakai untuk apa, karena sepanjang SK lama saja tidak pernah ada kegiatan. Selain itu perananan buruh dalam lembaga tersebut juga dinilai kurang dilibatkan.

"Kalau dulu ada kita ada kegiatan, kita diundang dikumpulin apa aspirasi masing-masing baik dari Apindo, maupun dari serikat pekerja, sementara kita hari ini banyak persoalan, tahun ini saja itu ada kawan buruh yang diamputasi, kita ingin menyampaikan masalahnya begini, begitu tapi kan enggak ada kita," keluhnya.

Ditemui di lokasi aksi buruh, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Usman Zaelani mengatakan Silent Centre hanya berkaitan dengan lowongan kerja

"Sebetulnya silent centre itu kaitan lowongan kerja, jadi bagi mereka perusahaan yang mengumumkan lowongan kerjanya di silent centre siapapun dapat melamar melalui loker itu. Secara fisiknya nanti perusahaan karena ada link ke perusahaan langsung," ungkap Usman.

Saat ditanya awak media soal plesetan buruh yang mengatakan aplikasi tersebut terkesan Silent atau diam soal Pungli, Usman menjawab bahwa tuduhan soal itu harus bisa dibuktikan.

"Kalau memang tuduhan seperti itu silahkan saja kalau bisa dibuktikan, kami sudah mengadakan rapat dengan stakeholder terkait. Pada kesimpulannya siapapun yang bisa membuktikan adanya pungli silahkan laporkan, kalau ada orang dinas soal pungli silahkan laporkan," ujar Usman.

Usman juga menyatakan bahwa pihaknya tidak meyakini adanya Pungli. "Intinya Kami dinas tidak meyakini ada pungli, kalau warga meyakini ada pungli, kalau bicara hukum kan enggak boleh wacana enggak boleh isu harus ada bukti, laporkan saja," pungkasnya.

(sya/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads