Bikin Paspor Polikarbonat Bisa di Imigrasi Bandung, Segini Biayanya

Bikin Paspor Polikarbonat Bisa di Imigrasi Bandung, Segini Biayanya

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Selasa, 30 Apr 2024 23:40 WIB
Kantor Imigrasi Bandung
Kantor Imigrasi Bandung (Foto: Dony Indra Ramadhan)
Bandung -

Kantor Imigrasi Bandung kini menerbitkan paspor jenis polikarbonat. Paspor jenis ini diklaim lebih aman dalam melindungi identitas pemilik.

Indonesia sendiri sejauh ini dikenal memiliki tiga jenis paspor. Paspor biasa dan paspor elektronik yang sudah lebih dulu ada dan kini jenis baru polikarbonat.

"Paspor elektronik polikarbonat memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi karena lembar polikarbonat yang lebih tebal dapat melindungi identitas dan informasi pemilik paspor dengan lebih baik," ujar Kepala Kantor Imigrasi Bandung Agung Pramono dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Paspor jenis ini lebih awal muncul di lima kantor Imigrasi yakni Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

"Namun kini masyarakat juga dapat mengajukan paspor elektronik polikarbonat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung," kata Agung.

ADVERTISEMENT

Cara dan Biaya Paspor Polikarbonat

Adapun cara menerbitkan paspor elektronik polikarbonat yakni dengan mengajukan permohonan melalui aplikasi M-Paspor. Sama halnya dengan permohonan untuk mengajukan paspor biasa atau paspor elektronik.

Sedangkan biaya untuk penerbitan paspor polikarbonat sama dengan permohonan paspor elektronik lembar laminasi. Adapun biayanya sebesar Rp 650 ribu. Sedangkan bagi layanan percepatan dikenakan tarif PNPB Rp 1 juta.

"Paspor polikarbonat ini dapat menambah atau meningkatkan kekuatan Paspor Indonesia di mata internasional. Sehingga diharapkan Paspor Indonesia akan lebih kuat," tutur Agung.




(dir/dir)


Hide Ads