Pemkot Bandung telah menyiapkan titik parkir resmi dalam rencana Braga Free Vehicle atau Jalan Braga bebas kendaraan pekan ini, Sabtu-Minggu 4-5 Mei 2024. Nantinya, kawasan Jalan Braga akan bebas kendaraan mulai Sabtu pukul 00.00 WIB hingga Minggu malam pukul 23.59 WIB.
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan sejumlah kantung parkir resmi di itu akan digratiskan. Hal itu mengingat titik parkir tersebut terletak di kantor-kantor pemerintah.
"Kemudian juga kita pastikan bahwa parkir adalah 0 rupiah. Jadi silakan, itu kan kantor pemerintah, kantor punya rakyat, silakan lah gunakan. Tapi tentunya ada sebuah aturan main. Yuk mari kita saling menjaga. Nanti parkir akan dirilis lagi daerah mana yang boleh dan tidak," kata Bambang usai acara Bandung Menjawab, Senin (29/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait antisipasi adanya oknum yang bakal membuat lahan parkir liar, Bambang menegaskan pihaknya sudah mengantisipasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
"Sudah diantisipasi, satu di antaranya kita dengan jajaran samping begitu ya. Yuk mari kita sama-sama edukasi itu, Pol PP, Dishub, dan Kepolisian juga membantu kita untuk mengingatkan semua. Mudah-mudahan itu tidak terjadi dan uji coba akhir pekan nanti bisa terus terealisasi," ucapnya.
"Juga kami sudah sosialisasi dan edukasi pemilik toko dan pedagang. Memang betul tidak diperkenankan ada PKL, tapi ada opsionalnya mereka akan ditempatkan dimana. Pedagang yang legend seperti lukisan itu bisa dipertahankan, barang antik yang dulu sudah ada, ya pertahankan. Semoga bisa saling memahami dan saling suport," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan pun berharap konsep Braga Bebas Kendaraan, akan jadi salah satu cara meningkatkan jumlah wisatawan Kota Bandung. Ia mendorong agar Braga Free Vehicle juga menjadi momentum Pemkot Bandung berbenah pusat Kota Bandung.
Seperti menata bangunan di Braga, revitalisasi dan mempercantik jalan Braga, melestarikan kebudayaan di Jalan Braga, serta menjaga ketertiban kota agar menjadi magnet bagi wisatawan. Ia mengaku bakal ikut memantau pelaksanaannya besok Sabtu.
"Sabtu Minggu ini akan lihat ke lapangan, evaluasi dampaknya seperti apa. Saya juga akan minta netizen beri komentar, itu jadi vitamin agar kita lebih baik. Nanti cek dampak lalinnya, parkirnya, dampak sosial seperti apa. Tadi juga saya menerima pendapat dari GM hotel-hotel di Bandung, di sini mungkin ada tiga hotel terdampak, keluar masuknya seperti apa, silakan dipertimbangkan Pemkot," pesannya.
"Semoga ini juga membuat percontohan parkir yang bener. Kemudian kalaupun ada temen-temen yang ingin berekspresi, bermusik dengan santun, buatlah Braga sekeren mungkin, senyaman mungkin," lanjut dia.
Plt Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara pun menjelaskan beberapa ciri parkir liar dan resmi yang harus diketahui masyarakat. Ia berharap, masyarakat memahami rambu lalu lintas seperti rambu dilarang parkir dan tidak melanggarnya.
"Jadi bedakan parkir legal dengan parkir ilegal. Kalau parkir ilegal itu parkir yang notabene di tempat yang salah. Seperti di trotoar, tempat yang di sembarang tempat. Kalau parkir yang legal di tempat yang benar, tidak menghalang seluruh lintasan kendaraan," ucap Asep.
"Juru parkir ada name tag-nya, pakai seragam dan topi, terus ada karcis yang resmi, parkir dulu dan bayar nanti untuk mengetahui berapa jam dia pakai (memarkirkan kendaraan). Kalau liar ya sudah di sembarang tempat, dia nagih dulu bayar dulu, begitu nanti Dishub dateng dia kabur. Kan yang rugi juga masyarakat," lanjutnya.
Berikut titik kantung parkir off street dan on street untuk Braga Free Vehicle:
Parkir Off Street
1.Balaikota Bandung
2. Taman Dewi Sartika
3. Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat
4.Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat
5. Bank BJB
6. Bank Bandung
7. Kantor Pos Jalan Banceuy
Parkir On Street
1. Kawasan Jalan Viaduct
2. Jalan Cikapundung
3. Jalan Braga Pendek
Simak Video 'Siap-siap, Uji Coba Jalan Braga Bebas Kendaraan Mulai Mei 2024':