Pemerintah Kabupaten Cianjur raih penghargaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham). Pasalnya pemerintah Kota Santri dinilai banyak memberikan bantuan dan support, salah satunya untuk pesantren yang dibangun di dalam lapas untuk pembinaan para warga binaan.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona H. Laoly kepada Bupati Cianjur Herman Suherman dalam kegiatan Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin (29/4/2024).
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan penghargaan tersebut diberikan lantaran bantuan dan support yang diberikan Pemkab Cianjur selama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, salah satu support yang paling disorot ialah keberadaan pesantren di dalam lapas yang merupakan pesantren lapas pertama di Indonesia. "Utamanya terkait keberadaan pesantren dalam lapas yang menjadi sarana pembinaan yang lebih maksimal untuk para warga binaan. Tentu kami juga dengan senang hati terus support lapas, terlebih selaras dengan Cianjur yang dikenal dengan Kota Santri," ujar dia, Senin (29/4/2024).
Selain itu, lanjut dia, Lapas Cianjur juga memiliki banyak inovasi dalam pembinaan warga binaan. Diharapkan dengan beragam program pembinaan dan pelatihan keterampilan dapat menjadikan warga binaan lebih baik dan memiliki kemampuan lebih setelah bebas.
"Yang terbaru kan ada juga sanggar seni. Jadi memang diharapkan ketika warga binaan bebas, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi perbuatannya, dan dapat menyalurkan keterampilannya yang dilatih selama di dam lapas," kata dia.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Cianjur Muarif, mengatakan Pemkab Cianjur selama ini telah banyak memberikan dukungan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
"Kami tentunya berterima kasih kepada pemkab yang selama ini sudah bersinergi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas lembaga pemasyarakatan. Terlebih dukungan untuk lapas pasca gempa yang juga berdampak pada Lapas Cianjur," pungkasnya.
(sud/sud)