Dua Warga Cianjur Jadi Pengangguran gegara Mesum di Musala Hotel

Round-Up Sepekan

Dua Warga Cianjur Jadi Pengangguran gegara Mesum di Musala Hotel

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 28 Apr 2024 19:30 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Foto: Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Cianjur -

Sebuah video berdurasi 27 detik membuat dua pegawai salah satu hotel di Cianjur jadi pengangguran. Wajar saja, dalam video itu kedua pasangan berlainan jenis itu menampilkan adegan mesum di mushola hotel tempatnya bekerja.

Aksi keduanya membuat heboh pekan ini, abar terakhir mereka dipecat oleh pihak hotel tempatnya bekerja. Keduanya juga tidak bisa berkilah, dalam adegan video memperlihatkan seorang pria mengenakan kaos hitam berkerah duduk bersila sambil mengisap rokok sembari memangku seorang wanita berbaju biru yang tengah memainkan gawainya.

Di pertengahan video, seraya tersenyum pria tersebut tiba-tiba meraba dan meremas bagian dada perempuan tersebut. Tidak ada penolakan dari perempuan yang diraba sambil melanjutkan pembicaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang rekan kerja pelaku dalam video viral yang enggan disebutkan namanya menyebut jika tindakan tak senonoh itu dilakukan di mushola hotel pada jam istirahat

"Benar, waktu istirahat di musala, keduanya asyik melakukan hal itu. Saya risih melihatnya," ungkapnya, Rabu (17/4/2024) lalu.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan kedua pegawai yang hanya berstatus rekan kerja itu pun telah dipecat oleh pihak hotel setelah video keduanya tersebar.

"Sudah dipecat pihak manajemen hotel. Aksi seperti itu tidak bisa ditolerir. Semoga tidak ada lagi hal serupa terjadi di lingkungan hotel," kata dia.

Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi beredarnya video mesum dua pegawai hotel tersebut.

Namun pihaknya akan menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Kita akan dalami dulu, apakah ada indikasi yang mengarah ke tindak pidana. Kalau ada, segera akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.




(sya/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads