Upaya Pemkot Menata PKL di Bandung

Upaya Pemkot Menata PKL di Bandung

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Senin, 29 Apr 2024 14:55 WIB
PKL di Taman Tegalega Bandung.
PKL di Taman Tegalega Bandung. Foto: Anindyadevi Aurellia
Bandung - Pedagang Kaki Lima (PKL) masih jadi PR besar bagi Kota Bandung. Di sepanjang trotoar Kota Bandung, keberadaan PKL begitu mudah dijumpai. Diakui oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bandung, Asep Gufron bahwa penataan PKL pun tak mudah.

Terlebih pada bulan Ramadan hingga Lebaran beberapa waktu lalu, jumlah PKL diprediksi bertambah. Sebagian besar hanya menjadi pedagang dadakan, tapi ada pula potensi para warga pendatang yang menjadikannya profesi tetap.

"PKL kan jelas. Dulu konsep awal itu kan ada beberapa titik PKL yang harus sudah clear. Tapi kita kan sekarang sudah mulai bergerak lagi. Kemarin kita rapatkan segera ada tindakan, walaupun jujur lah di lapangan ada sedikit gesekan," kata Asep di Balai Kota Bandung, Senin (29/4/2024).

Meski begitu, Asep menegaskan tak mau kompromi dan berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut. Menurutnya, langkah untuk menertibkan PKL juga harus didukung oleh semua komponen.

Maka, Asep pun mewanti-wanti agar sejak musim mudik dua pekan lalu, Kota Bandung tak terus dipenuhi warga pendatang yang ingin mengadu nasib tanpa profesi jelas.

"Stakeholder, warga masyarakat, termasuk para PKL-nya juga harus (mendukung). Makanya misal warga pendatang baru ke sini, kalau tidak jelas pekerjaannya, ya jangan dipaksakan datang ke Bandung. Nantinya kan beresiko misalnya berhadapan dengan aparat untuk tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran peraturan daerah di Bandung," ucap dia.

Dalam waktu dekat ini, lima titik PKL menjadi fokus penataan Pemkot Bandung.

Kelimanya ialah area Alun-alun Bandung, GOR Saparua, Monumen Perjuangan (Monju), Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), dan pasar tumpah di sekitar Jalan Diponegoro.

Namun, dia memprioritaskan Alun-alun Bandung, Monju, dan Alun-alun Ujung Berung sebagai titik penataan PKL.

"Kita sudah mulai bergerak ditertib-tertibkan. Kan kemarin di Tegallega, sedikit gesekan tapi alhamdulillah aman. Kita dorong, sudah ada solusi. Jadi akhirnya sudah ditempatkan," ujar Asep.

Meski begitu ia mengakui adanya penambahak jumlah PKL. Perihal adanya PKL yang berada di titik-titik zona merah dan trotoar jalanan, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan karena Pemkot Bandung melonggarkan aturan.

"Bukan dilonggarkan. Jujur saja. Bandung itu mah jadi seperti gula ya, jadi hampir semua ini (datang) dan kita juga pernah chaos juga. Itu kan harus dijaga juga kondisi kita di Bandung," tuturnya menegaskan.

"Makanya kita kembali lagi ke konsep semula, tidak ada lagi kompromi. Ruangnya semua sudah disiapkan, yang jelas jangan sampai ada penambahan (jumlah PKL). Kalau ada penambahan kan teu beres-beres nanti di luar. Kan sudah ada data awal, kesepakatan bersama itu juga. Tidak serta-merta kita mematok," imbuhnya.

Sekadar diketahui, Kota Bandung punya regulasi soal zona merah, kuning, dan hijau untuk para PKL. Hal ini dijelaskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.

Dari sekian banyak titik, zona merah juga mencakup lokasi 7 titik seperti sekitar rumah dinas para pejabat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah, lokasi sekolah, lokasi dan jalan tertentu, serta persimpangan jalan dengan jarak 100 meter dari titik persimpangan, lokasi jalan yang ditetapkan sebagai car free day (CFD), dan kawasan lindung.

"Seperti sekitar Alun-alun dan Masjid Raya Bandung, Jalan Dalem Kaum, Jalan Kepatihan, Jalan Asia Afrika, Jalan Dewi Sartika, Jalan Otto Iskandardinata, dan Jalan Merdeka," tulis Pasal 12 Perwal nomor 888 tahun 2012. (aau/sud)



Hide Ads