Bupati Sukabumi Marwan Hamami mendampingi Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan saat berkunjung ke Kampung Lio, Desa Sinarjaya, Kecamatan Warungkiara, Hari ini. Kunjungan tersebut dalam rangka Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional (GSRAN) yang dipusatkan di Kabupaten Sukabumi.
Marwan mengawali kunjungannya bersama rombongan Kementerian ATR/BPN dengan memanen pisang cavendish yang ditanam di tanah hasil redistribusi eks Hak Guna Usaha (HGU).
Dia mengatakan pemerintah bersama semua pihak berkolaborasi untuk mengedukasi masyarakat. Sehingga, tanah yang dimiliki betul-betul bisa mensejahterakan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita jaga agar masyarakat tetap sejahtera," ujar Marwan dalam keterangan tertulis, Senin (22/4/2024).
Tak hanya itu, ia juga melihat proses packing pisang cavendish dan berbagai olahan hasil kerja sama petani dengan swasta. Selain itu, dalam kegiatan tersebut ada juga penyerahan bantuan (Corporate Social Responsibility) CSR dari PT PLN kepada kelompok tani di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan mengatakan kehadirannya ke Sukabumi untuk melaksanakan gerakan sinergi penataan aset dan akses. Hal itu untuk membangun sebuah reforma agraria. Di mana, kegiatan diikuti seluruh daerah di Indonesia secara virtual.
"Penataan aset ini harus diikuti dengan penataan akses. Dalam artian, ketika masyarakat mendapatkan aset berupa tanah, hal itu harus bisa berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat itu sendiri," ujar Dalu.
Dalu menambahkan perlunya kolaborasi semua pihak secara utuh. Baik itu pemerintah maupun swasta.
"Kolaborasi bersama swasta menjadi poin penting. Terutama dari sisi pendampingan terhadap masyarakat untuk berusaha hingga ke pemasaran. Sebab, poin penting reforma agraria itu adalah kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
Dalam hal ini,masyarakat diberi kesadaran bahwa tanahnya bisa memberikan pendapatan yang akhirnya meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Jadi masyarakat tidak boleh menjual belikan tanah hasil redistribusi. Apalagi, tanah itu bisa diproduksi dan menghasilkan pendapatan," ungkapnya.
(prf/ega)