3 Keracunan Massal di Cianjur pada 2024, Ini yang Disorot Dinkes

3 Keracunan Massal di Cianjur pada 2024, Ini yang Disorot Dinkes

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 22 Apr 2024 17:00 WIB
Keracunan massal di Kampung Cukanggaleuh, Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur.
Keracunan massal di Kampung Cukanggaleuh, Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur. (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur mencatat terjadi tiga peristiwa keracunan massal selama Januari-April 2024. Dua diantaranya diduga disebabkan hidangan hajatan, bahkan akibatnya satu orang meninggal dunia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Frida Layla Yahya, mengatakan kasus keracunan massal pertama terjadi di Desa Salamnunggal Kecamatan Cibeber pada Januari 2024 dengan total 60 orang menjadi korban.

"Selain itu yang terbaru ada dua kejadian keracunan massal lagi. Pada Tanggal 19 dan 21 April 2024. Lokasinya di Kalapanunggal Kecamatan Cikadu dengan total 53 korban dan Desa Cibodas Kecamatan Cijati dengan 56 korban," kata dia, Senin (22/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya keracunan massal di Desa Cibodas Kecamatan Cijati menyebabkan satu orang meninggal dunia.

"Iya dari tiga kejadian itu ada satu orang meninggal. Itu keracunan di Desa Cibodas Kecamatan Cijati. Karena terlambat ditangani medis, pihak keluarga tidak segera membawa korban ke puskesmas saat mengalami muntah dan diare," kata dia.

ADVERTISEMENT

Frida menyebut keracunan massal tersebut biasanya disebabkan bahan baku, pengolahan, dan penyajian makanan.

"Kalau bahan baku biasanya ada yang tidak segar, dari pengolahannya dilihat dari tempat yang kurang bersih, sedangkan penyajian terkait wadahnya salah satunya penggunaan sterofoam," ucap dia.

Menurut dia, jarak waktu antara siapnya hidangan dan kapan dikonsumsi pun menentukan kualitas dari makanan. Pasalnya ada potensi bahan baku dari masakan tersebut sudah masuk masa kadaluarsa atau basi.

"Contohnya makanan bersantan, kan baiknya dimakan maksimal enam jam setelah matang. Karena kalau lebih bisa jadi sudah mengandung bakteri," kata dia.

Frida menuturkan momen pasca lebaran berpotensi tinggi terjadinya peristiwa keracunan massal, sebab di momen ini masyarakat banyak yang menggelar pernikahan.

"Jadi biasanya setelah lebaran itu masuk ke musim nikah. Pasangan banyak yang menggelar pernikahan setelah lebaran. Jadi potensi keracunan massal tinggi, seperti pekan lalu yang terjadi dua kali keracunan massal," kata dia.

"Oleh karena itu kami imbau untuk memperhatikan semua faktor, mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga waktu penyajian. Karena kan biasanya dimasak itu sejak sehari sebelum acara. Kami harap tidak terulang lagi peristiwa keracunan massal apalagi sampai menyebabkan korban jiwa," kata dia.

(yum/yum)


Hide Ads