Sejoli Sumedang Simpan Mayat Bayi di Indekos hingga Berbelatung

Sejoli Sumedang Simpan Mayat Bayi di Indekos hingga Berbelatung

Wisma Putra - detikJabar
Rabu, 17 Apr 2024 16:22 WIB
Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Foto: Ilustrasi penemuan mayat bayi (Dok detikcom)
Sumedang -

Polisi membongkar aksi sejoli di Sumedang berinisial AM (22) dan kekasih prianya MAM (22). Mereka kedapatan menyimpan bayi hasil hubungan gelap hingga dipenuhi belatung.

Kasus itu terungkap saat polisi memergoki keduanya di sebuah lahan kosong di Jalan Cikeruh-Cilayung setelah tempat wisata Jatinangor National Park pada Selasa (16/4) dini hari lalu. Keduanya tengah mencari lahan kuburan untuk mayat bayi.

Polisi langsung mengamankan keduanya. Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya ternyata hendak menguburkan mayat bayi hasil hubungan gelap mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepada polisi, keduanya mengaku bayi masih disimpan di indekos milik AM yang berada di Cipacing, Jatinangor. Polisi langsung mendatangi indekos tersebut dan menemukan mayat bayi dalam kondisi tragis di kamar mandi.

Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Maulana Yusuf mengatakan, saat ditemukan kondisi mayat bayi dalam kondisi memilukan. Karena sudah dipenuhi belatung.

ADVERTISEMENT

"Dilakukan pengecekan lokasi kosan dan didapati mayat bayi tersebut berada di kamar mandi, ditutupi sudah berlumuran belatung dan dimasukkan ke dalam kresek berwarna hitam," kata Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Rabu (17/4/2024).

Berdasarkan hasil pengecekan, mayat bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Bayi itu diduga sudah meninggal tiga atau empat hari yang lalu.

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota didapati informasi bayi perempuan tersebut merupakan hasil dari hubungan di luar pernikahan dan tidak mengarah terhadap praktik aborsi namun pihak wanita belum disetujui oleh orang tua untuk menikah," tutur Yusuf.

"Posisi bayi berada di dalam tas dibungkus kain batik. BB 3,5 Kg, TB 50 Cm. Luka lebam membiru di bagian perut. Kaki sebelah kanan luka lebam, jari tangan lebam membiru. Tempurung Kepala retak. Tali pusat masih menempel, plasenta hancur, muka rata. Meninggal dunia antara 4 atau 5 hari," tuturnya.

AM dan MAM berencana memakamkan mayat bayi tersebut. Namun tidak mendapatkan izin dari tempat pemakaman umum.

"Tidak di-acc di tempat pemakaman umum dikarenakan tidak adanya surat kelahiran dari bidan dan surat kematian dari pemerintahan setempat," tambah Yusuf.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads