Polisi ungkap motif warga Pasirjambu, Hendri Fatahilah (22) yang nekat melakukan penusukan dan perampokan kepada sopir taksi online, Bustomi (50). Apalagi tersangka melakukan penusukan secara terus menerus.
Aksi Hendri tersebut dilakukan dengan menggunakan pisau kater di Kampung Cipanas, Desa Wanasuka, Pangalengan, Kabupaten Bandung, Minggu (14/4/2024) kemarin. Korban mengalami luka-luka di bagian tubuhnya.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, terus melakukan penyelidikan terkait motif yang dilakukan tersangka. Namun, kata dia, aksi tersebut dipicu adanya masalah keluarga dari tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Motif) masih kita dalami. Namun berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa tersangka ada masalah dengan keluarganya. Ini semacam pelampiasan," ujar Kusworo, di Pos Terpadu Cileunyi, Selasa (16/4/2024).
Pihaknya mengungkapkan, motif lainnya adalah permasalahan ekonomi. Pasalnya tersangka langsung merampas kendaraan milik korban.
"Dan juga masih ada motif ekonomi. Niat untuk memiliki daripada mobil milik korban," katanya.
Kusworo menjelaskan, terus melakukan pendalaman terkait status tersangka yang diduga seorang residivis.
"Sementara masih kami dalami, namun berdasarkan data yang kami punya di wilayah Kabupaten Bandung yang bersangkutan belum memiliki histori residivis," ucapnya.
Kusworo mengungkapkan, dalam pres rilis tersebut belum bisa menghadirkan tersangka. Pasalnya kondisi tersangka masih dalam perawatan di rumah sakit.
"Kondisi pelaku dan korban sementara masih dalam perawatan sehingga tidak bisa kami hadirkan dalam press conference kali ini. Namun demikian, karena sempat kena amuk masa dari warga juga sekitar, maka perlu perawatan di rumah sakit untuk pelaku," ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 9 tahun.
(mso/mso)