Kecelakaan beruntun di Tol Cipali yang menewaskan satu orang, hingga wisatawan asal Bandung yang diamuk massa di Pantai Pangandaran mewarnai Jabar Hari Ini pada Senin (15/4/2024). Berikut rincian berita selengkapnya :
1. Tabrakan Beruntun di Tol Cipali, Satu Orang Tewas
Kecelakaan beruntun tiga kendaraan terjadi di ruas jalan Tol Cipali, Kilometer 79.200 wilayah Campaka, Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam kecelakaan itu, satu orang tewas di lokasi kejadian dan dua penumpang lainnya alami luka.
Menurut Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Dadang Supriadi, kecelakaan terjadi diduga akibat sopir minibus hilang kendali kemudian menabrak kendaraan lainnya yang parkir di bahu jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul telah terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas jalan Tol Cipali jalur yang mengarah ke Jakarta. Untuk kronologi dan penyebab masih dalam penyelidikan, dugaan sementara karena sopir hilang kendali," ujar Dadang ditemui detikJabar di Pos Polisi Cikopo saat persiapan kunjungan Kapolri ke Tol Cikampek, Senin (15/04/2024).
Dadang menjelaskan, kecelakaan terjadi ketika kendaraan minibus B 2412 SRA tengah melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta, setiba di lokasi kejadian diduga sopir hilang kendali, kemudian banting setir ke kiri jalan dan menabrak kendaraan yang ada bahu jalan yang pertama menabrak kendaraan travel nopol G 7221 DF dan terakhir menabrak minibus yang juga parkir di bahu jalan nopol H 1505 FD.
"Akibat kecelakaan ini satu orang meninggal dunia dan dua orang luka," katanya.
Sementara ditemui sopir minibus yang pemicu kecelakaan di IGD rumah sakit Abdul Radjak Purwakarta, ia mengelak jika kecelakaan karena ngantuk, ia menyebutkan jika ia spontan banting stir karena kaget disalip oleh kendaraan lain dari sebelah kanan.
"Dari Jawa timur ke Depok, di km 79, udah gak sempet menghindar ada mobil parkir di bahu jalan, jadi mobil di kanan saya nyalip saya kaget banting stir ke kiri, saya yang menabrak dua mobil di bahu jalan, saya enggak ngantuk," ungkap Eko Pambudi.
Eko menceritakan perjalanan mudik baliknya ke wilayah Depok, ia berangkat dari wilayah Jawa Timur pada Minggu (14/04/) sekitar pukul 05.00 WIB, siang hari ia sempat berkeliling untuk jalan-jalan dan membeli oleh-oleh ke Wonogiri dan Semarang.
"Tiga jam sekali saya istirahat, bahkan satu jam sebelum kecelakaan saya berhenti ganti ban. Kecepatan paling 60 (km/jam) karena kan jalur padet," bebernya.
Eko tidak mengalami luka, namun dua orang penumpang lainnya alami luka berat setelah benturan di dalam mobil.
Adapun identitas korban tewas bernama Muhammad Husni Mubarak (24) warga Penarikan, Adiwerna ,Tegal, Jawa Tengah. Ia merupakan penumpang mobil travel
2. Dua Muncikari Kawin Kontrak Ditangkap
RN (21) dan LR (54), pelaku kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak berhasil ditangkap. Para gadis yang menjadi korban dijajakan pada pria asal Timur Tengah dengan tarif puluhan juta rupiah yang dipotong 50 persen oleh kedua pelaku.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan kasus tersebut terungkap usai salah satu korban melapor ke pihak kepolisian. Korban mengaku merasa dijebak oleh kedua pelaku yang merupakan perempuan tersebut.
"Berawal dari salah satu korban yang melapor, setelah kami telusuri ternyata ada dua pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO dengan modus kawin kontrak. Keduanya yakni RN dan LR ini perempuan," ujar dia, Senin (15/4/2024).
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui sudah melakukan praktik kawin kontrak tersebut sejak 2019.
Dalam menjalankan aksinya, RN dan LR berbagi tugas, dimana RN mencari gadis yang akan dijajakan pada pria hidung belang dari luar negeri.
Sedangkan LR, betugas mencari calon 'pembeli' atau pria yang mencari pasangan untuk dikawin kontrak.
"Jadi keduanya ini bekerja sama, yang satu cari korban dan yang satu lagi mencari pelanggan. Kebanyakan pria yang ditawari untuk kawin kontrak ini ialah wisatawan asing asal Timur Tengah," kata dia.
Bahkan, lanjut Tono, RN dan LR ini menawarkan para gadis kepada pria hidung belang dengan memberikan daftar nama dan foto. "Seperti memiliki daftar atau katalog, nantinya pelanggan mereka memilih mana yang cocok baru dibawa atau dipertemukan," ucap dia.
Menurut Tono, gadis yang dipilih dan pelanggan nantinya akan dipertemukan di sebuah lokasi untuk dikawin kontrakan.
Namun, ternyata praktik kawin kontrak tersebut merupakan kedok belaka, sebab penghulu, orangtua wali, dan saksi merupakan tim dari pelaku.
"Dipersiapkan selayaknya pernikahan, ada wali dari gadisnya, saksi, dan penghulu. Dilakukan juga ijab kabul. Tapi semuanya settingan, wali dan saksi itu bukan asli tapi wali dan saksi bohongan, bukan orangtua ada wali sah dari perempuan tersebut," kata dia.
Dia menyebut tidak sedikit para korban yang dijebak oleh pelaku, dimana mereka tidak tahu akan dinikahkan dengan cara kawin kontrak.
"Korbannya cukup banyak, dan rata-rata tidak tahu mereka akan kawin kontrak. Begitu dibawa ternyata sudah siap semuanya," tuturnya.
Menurutnya mahar dari pria beragam, mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 100 juta. Uang tersebut nantinya dibagi dua antara korban dan pelaku.
"Uang mahar itu langsung diambil setelah Ijab kabul. Kemudian langsung dibagi dua. Khusus untuk korban, uangnya itu juga dipotong bayar saksi, wali, dan penghulu palsu," ucapnya.
Tono menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus TPPO berkedok kawin kontrak tersebut, sebab diduga korban dari pelaku cukup banyak.
"Yang sudah terungkap ada sekitar 6 orang. Tapi kemungkinan lebih banyak, karena dari 2019 mereka beroperasi," ucap dia.
Atas perbuatannya, kedua perempuan itu dijerat dengan Pasal 2, Pasal 10, dan pasal 12 Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
"Kedua pelaku terancam hukuman kurungan penjara maksimal 15 Tahun," ucap dia.
Sementara itu, LR, salah satu pelaku, mengaku dirinya memang memiliki akses mencari pria yang memiliki banyak uang dan ingin kawin kontrak.
"Saya mempertemukan saja, ada yang cari kemudian dikenalkan. Kalau Nerima uangnya berapa tergantung dari maharnya. Tidak semua maharnya puluhan juta, kadang ada yang di bawah Rp 20 juta juga," kata dia.
Dia menuturkan untuk waktu pernikahan, tergantung pada kesepakatan antara pasangan. "Saya mah tidak menjanjikan nikahnya berapa lama, tergantung keduanya saja," tuturnya.
3. Cekcok Soal Tarif, Nicko Nekat Habisi Siti Julaeha
Siti Julaeha (34), warga Desa Suntenjaya, Lembang, Kab Bandung Barat (KBB) ditemukan tak bernyawa di Apartemen Tower D The Jardins, Jl Cihampelas Dalam, Coblong, Kota Bandung. Polisi pun telah membekuk Nicko Heru Munandar (35), pelaku yang membunuh Siti pada Rabu (10/4/2024) dini hari itu.
Dari hasil penyelidikan polisi, Nicko gelap mata membunuh Siti karena tidak adanya kesepakatan harga. Diketahui hari itu, Siti datang ke apartemen untuk melakukan kencan berbayar atau open BO dengan Nicko.
"Kejadiannya malam takbiran yakni 10 April 2024 jam 02.00 WIB di Tower D Apartemen The Jardins, Coblong. Dari pemeriksaan, korban datang ke apartemen dalam rangka melaksanakan kencan bayaran, saling mengenal dari aplikasi kencan online. Motif pembunuhan karena pelaku tidak sepakat dengan masalah harga pembayaran," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/4/2024).
Dari penjelasan pelaku, Nicko mengaku Siti tak menyepakati perjanjian kencan berbayar tersebut. Nicko kesal karena setelah berhubungan badan, kesepakatan awal Siti dibayar Rp2 juta untuk Open BO long time.
Namun, setelah selesai berhubungan badan, Siti malah meminta sebesar Rp4 juta jika mau long time dengan durasi 12 jam. Siti pun meminta pulang pukul 02.00 WIB, sehingga Nicko meminta hanya membayar setengahnya yaitu sebesar Rp1 juta.
"Ingin perpanjang sampai satu hari tapi negosiasi tidak terjadi, tersangka melakukan perkelahian dan pencekikan. Harga korban dari keterangan tersangka itu long time Rp4 juta, pelaku hanya sanggup Rp1 juta tapi ingin lanjut long time," lanjut Budi.
Hingga akhirnya Nicko gelap mata membekap mulut Siti. Saat Siti berontak, Nicko mencekik leher Siti dengan kedua tangannya sampai meninggal dunia.
"Pelaku tidak menyangka kalau korban meninggal, dikiranya pingsan. Tapi tidak kunjung ada respons, kemudian ditutup dengan menggunakan sweater milik korban. Pukul 07.30 WIB, pelaku keluar dari apartemen yang disewa dan pergi dengan ojek online menuju ke Pasir Koja. Pelaku kabur ke Jakarta dengan menggunakan bus Primajasa," ujar Budi.
Akibat kejadian tersebut, Nicko dijerat pasal Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 338 KUH-Pidana dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara.
4. Pengendara Wajib Bayar Jika Lewat Jalan di Tasikmalaya Ini
Viral sebuah jalan desa di Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat di pasang portal dan dilengkapi papan pemberitahuan mengenai tarif kendaraan yang melintas. Pengenaan tarif pada jalan desa itu pun ramai dikomentari warganet.
Pada papan pemberitahuan yang dipasang, untuk kendaraan roda empat dikenai tarif Rp 2 ribu, dan kendaraan roda enam dikenakan tarif Rp 5 ribu. "Jalan umum di Kp Kadondong, Kawitan, Kecamatan Salopa, Kab Tasikmalaya, Jabar diportal dan ditarif warga setempat. Lokasi portal tidak jauh dari Ponpes Rojaul Huda," tulis keterangan dalam salah satu unggahan di media sosial X yang dilihat detikjabar, Senin (15/4/2024).
Beragam komentar negatif dan bernada dukungan ditulis warganet. Tak sedikit yang mendukung portal dan tarif agar jalan terawat. "Mestinya di depannya disemen juga biar mereka nggak bisa keluar area itu," tulis akun Ahmad Fauzi.
Lain halnya dengan postingan akun Budiyono yang mendukung jalan diportal dan dikenai tarif. "Benerlah. Asal uangnya untuk warga. Daripada warga cuma dapat bising dan asap dari kendaraan pemudik yg melintas," kata akun
Budiyono.
Pihak Desa Kawitan, Kecamatan Salopa yang dikonfirmasi membenarkan adanya portal dengan papan tarif. Namun, pihak desa tidak memasang tarif untuk angkutan yang melintas. Kebijakan portal dan tarif merupakan inisiatif masyarakat sekitar.
"Kalau urusan tarif, kami di desa nggak ada arahan untuk memasang tarif. Itu mah inisiatif masyarakat sekitar," kata Gunawan selaku Kepala Dusun di Desa Kawitan pada detikjabar, Senin (15/4/2024).
Portal jalan sengaja dipasang sebagai bentuk kearifan lokal. Masyarakat bertujuan memasang tarif agar jalan yang baru diperbaiki terjaga tidak gampang rusak.
Pasalnya, jalan penghubung menuju Desa Mandalaguna dan Tanjungsari ini kerap dilintasi truk pengangkut kayu dengan tonase besar. Masyarakat khawatir jalan cepat rusak jika tidak diportal dan dikenai tarif. Uang tarif ini digunakan untuk pemeliharaan jalan.
"Portal jalan ini bentuk kearifan lokal, untuk jaga jalan yang baru diaspal supaya tidak cepat rusak. Uang hasil dari tarif itu digunakan oleh masyarakat untuk pemeliharaan jalan. Kemarin juga itu sudah beli semen dan lain-lain, ada rusak dikit dibenerin. Alasanya karena banyak kendaraan yang tonase besar biar nggak rusak jalan," ujar Gunawan.
Kapolsek Salopa AKP Supian mengimbau agar masyarakat bijak dalam membuat kebijakan di jalan umum. Portal bisa dipasang dengan harapan agar menjaga jalanan tidak rusak. Namun pihak kepolisian meminta agar sepeda motor tidak ditarif saat melintas.
"Kami monitor dan kita imbau agar sepeda motor tidak ditarif. Tujuan masyarakat memortal dan menarif untuk jaga jalan supaya tidak cepat rusak karena dilalui kendaraan tonase besar. Yah kalau portalmah bentuk kearifan lokal tapi kan nggak ditarif," kata Supian.
5. Wisatawan Bandung Diamuk Massa di Pangandaran
Riki Krismawan, wisatawan asal Majalaya, Kabupaten Bandung, diamuk massa di objek wisata Pantai Pangandaran pada Minggu (14/4/2024) pukul 23.00 WIB. Saat kejadian, Riki diduga dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam (sajam).
Informasi yang dihimpun detikJabar, keributan di objek wisata Pangandaran itu bermula saat teman Riki cekcok dengan wisatawan yang menggunakan ATV. Saat mengetahui temannya terlibat cekcok dengan wisatawan lain, Riki keluar dari mobil dalam keadaan mabuk sambil membawa senjata tajam.
Amukan massa dipicu karena Riki diduga membuat onar dengan wisatawan lain. Akibatnya, ia diamuk warga dan wisatawan lain hingga mobil miliknya pun dirusak.
Kapolsek Pangandaran Kompol Usep Sopiyan mengatakan kejadian Minggu (14/4) malam tadi bermula dari teman korban yang terlibat cekcok dengan wisatawan lain.
"Kejadian ini bermula ketika teman Riki terlibat cekcok dengan wisatawan lain yang menggunakan ATV rental. Diduga, teman Riki tidak terima karena wisatawan lain itu menggeber-geberkan gas ATV di depannya," kata Usep saat dihubungi detikJabar pada Senin (15/4/2024).
Menurutnya, keributan pun terjadi, dan Riki yang dalam keadaan mabuk berusaha membantu temannya. "Tetapi saat Riki membantu temannya keluar mobil malah membawa sajam berjenis kapak. Sehingga memancing emosi warga dan wisatawan lain," ucap dia.
Warga dan wisatawan lain pun beramai-ramai menyerang Riki dan merusak mobilnya. Riki kemudian dilarikan ke Puskesmas Pangandaran untuk mendapatkan perawatan. "Sementara untuk Riki dan sahabatnya saat ini masih diamankan di Polsek Pangandaran untuk dimintai keterangan," katanya.
Usep berkata, pihaknya akan mencari tahu lebih dalam terkait perselisihan yang terjadi. "Karena kan harus berimbang informasinya. Sekilas ceritanya seperti itu," kata dia.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Herman mengatakan kejadian perselisihan antara wisatawan di Pantai Pangandaran tadi malam akan dilakukan pendalaman.
"Kami sudah cek CCTV di area obwis Pantai Pangandaran. Untuk mengetahui langkah-langkah mereka dan hingga terjadi perselisihan," kata AKP Herman melalui Kanit Reskrim Ipda Wahyudi saat dihubungi.
(yum/yum)