Viral Getok Parkir Mobil 'Seikhlasnya' di Masjid Al Jabbar Bandung

Viral Getok Parkir Mobil 'Seikhlasnya' di Masjid Al Jabbar Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Sabtu, 13 Apr 2024 16:34 WIB
Umat Islam mengambil air wudhu sebelum melaksanakan shalat Tarawih di Masjid Al Jabbar, Bandung, Jawa Barat, Senin (11/3/2024). Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1445 hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Masjid Al Jabbar (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Bandung -

Media sosial Twitter atau X diramaikan dengan perbincangan aksi getok tarif parkir yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar. Aksi tersebut dialami oleh seorang pengguna dengan akun @petanirumah.

Dilihat detikJabar, Sabtu (13/4/2024), ia mengunggah cerita tidak mengenakkan saat mengunjungi Masjid Al Jabbar. Si pemilik akun mengaku harus membayar uang hingga Rp 25 ribu untuk tarif parkir di lokasi tersebut.

Ceritanya ini berawal saat ia hendak berangkat ke Ciparay, Kabupaten Bandung dari Jatinangor, Sumedang menggunakan 2 mobil. Di tengah perjalanan, ia lalu memutuskan mampir ke Masjid Al Jabbar, sekaligus menunaikan salat Isya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setibanya di sana, ia mengaku sempat kesulitan mencari tempat untuk memarkirkan mobilnya. Akhirnya, dibantu seorang juru parkir, ia kemudian mendapatkan lokasi untuk menyimpan kendaraan yang dibawanya tersebut.

Kemudian, si juru parkir yang ia sebut mengenakan rompi itu meminta uang seikhlasnya setelah mengarahkan mobil yang ia bawa ke tempat parkiran. Tak pikir panjang, uang Rp 2 ribu kemudian diberikan kepada si juru parkir itu.

ADVERTISEMENT



Namun ternyata, uang Rp 2 ribu itu malah ditolak. Akun @petanirumah bercerita bahwa si juru parkir malah meminta uang Rp 10 ribu atas jasanya tersebut.

"Kasih 2 ribu nggak mau. Lah katanya ikhlas. Kasih 5 ribu masih melengos akhirnya petugas bilang 10 ribu," demikian unggahan akun @petanirumah di X.

Karena buru-buru, akun @petanirumah mengaku akhirnya menuruti tarif yang diminta si juru parkir itu. Lalu setibanya di pelataran masjid, dia menjinjing sepatunya ke tempat penitipan barang.

Tapi masalahnya, ketika hendak dititipkan ke petugas jaga, dia diminta untuk memasukkan sepatunya ke plastik. Alhasil, dia harus membeli sebuah plastik yang dijual senilai Rp 5 ribu di Masjid Al Jabbar.

"Balik lagi beli plastik yang di jual sebelum pelataran seharga 5 ribu. Akhirnya bisa titip sepatu dan di kasih nomor," ucap dia.

Usai menunaikan salat Isya dan mengambil sepatu di tempat penitipan barang, dia kembali lagi ke tempat parkir. Ternyata, juru parkir di sana sudah beda orang. Ia kemudian digetok tarif parkir kembali Rp 10 ribu dengan istilah 'seikhlasnya'.

"Karena malas debat saya kasih 10 ribu. Saya di pintu keluar bayar parkir lagi 5 ribu. Waktu saya saya bilang udah bayar 2 kali 10 ribu di dalam petugasnya hanya senyum senyum aja," kata dia.

"Saya mengagumi keindahan Mesjidnya tapi sayang ternoda oleh petugasnya," celetuk akun @petanirumah dalam unggahannya.

Unggahan ini kemudian direspons Sekda Jawa Barat Herman Suryatman. Ia memastikan akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut. Jika memang benar kejadiannya, Herman menegaskan bahwa pungutan itu ilegal dan bakal segera ditertibkan.

"Kami akan check and re-check kebenarannya. Kan ga bisa sepihak. Kalau memang ada, kami pastikan di luar sepengetahuan pengelola. Akan kami tertibkan segera. Mohon waktu," katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Dihubungi terpisah Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia, mengatakan pihaknya sudah berupaya memberikan imbauan kepada para juru parkir di Masjid Al Jabbar supaya jangan melakukan pungutan secara paksa. Pihaknya juga sudah menempatkan personel di sejumlah titik di masjid.

"Kita sudah berupaya mengimbau dan memberikan arahan kepada para jukir dan pak ogah supaya tidak ada pungutan liar secara paksa kita sudah menempatkan personil di sekitaran Al-Jabbar," tegasnya.

(ral/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads