Panggilan 'Gembel' ke Mantan yang Bikin Nyawa Nani Melayang

Jabar X-Files

Panggilan 'Gembel' ke Mantan yang Bikin Nyawa Nani Melayang

Wisma Putra - detikJabar
Kamis, 11 Apr 2024 10:00 WIB
The dead womans body. Focus on hand
Ilustrasi pembunuhan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Artem_Furman)
Bandung -

Langit hampir gelap, tepat di Hari Minggu, 5 Oktober 2014 Pukul 17.00 WIB, seorang warga Kecamatan Ibun, Kabupaten tengah sibuk mencari eceng gondok di aliran Sungai Cibeas.

Kaget bukan kepalang, bukan eceng gondok yang dia dapat. Tapi dia temukan sesosok mayat perempuan muda mengambang di aliran sungai tersebut.

Penemuan mayat perempuan itu, langsung dilaporkan warga tersebut ke Polsek Paseh Polres Bandung atau yang saat ini sudah berganti menjadi Polresta Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Inafis Satreskrim Polres Bandung langsung menuju ke lokasi penemuan mayat itu. Dari hasil penyelidikan, identitas mayat perempuan itu bernama Nani.

Sebelum ditemukan tewas, Nani sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah tiga hari sebelumnya. Bahkan, kasus kehilangan Nani sempat dilaporkan ke Polsek Paseh oleh pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

Nani yang merupakan warga Kecamatan Paseh dan bekerja di PT Kahatex merupakan korban pembunuhan. Dia dibunuh mantan pacarnya berinisial Y (23).

Kasatreskrim Polres Bandung AKP Pribadi Atma mengatakan, pelaku ditangkap beberapa jam dari penemuan mayat korban. Motif dalam kejadian ini menurut Pribadi yakni dendam.

Dia mengungkapkan, pelaku dan korban memang saling mengenal. Pasalnya keduanya pernah merajut asmara semasa zaman SMA.

"Pelaku (Y) mantan pacarnya korban (Nani)," kata Pribadi kepada detikcom.

Lama tak berjumpa, tanpa sengaja keduanya kembali bertatap muka. Pertemuan itu tanpa sengaja dan keduanya saling sapa di daerah Kabupaten Bandung pada Kamis (2/10/2014).

"Korban waktu itu memanggil pelaku dengan sebutan 'gembel'. Pelaku rupanya tidak suka, lalu menegur korban," ujar Pribadi.

Nani bukan bermaksud menyinggung Y. Pasalnya julukan pelaku memang kerap disapa 'gembel' bahkan, sebutan itu sudah menjadi sapaan akrab bagi Y di kalangan teman-temannya.

"Kamis malam itu mereka jalan-kalan. Korban membawa sepeda motor, lalu mengajak Y membeli parfum. Tapi tidak jadi," ungkapnya Pribadi.

Keduanya melanjutkan perjalanan ke daerah Ibun, Kabupaten Bandung. Singkat cerita, mereka terlibat cekcok. Siapa sangka, Y tiba-tiba melakukan penganiayaan dan bertindak brutal terhadap korban.

"Pelaku menghantamkan batu ke kepala korban. Berdasarkan keterangan kepada penyidik, pelaku kesal dan dendam karena korban menyebut 'gembel'. Pelaku juga membawa kabur motor milik korban, jadi ada indikasi kuat juga pelaku melakukan pencurian," jelas Pribadi.

Dalam kasus ini, Y dijerat pasal berlapis. Pria tersebut disangkakan melanggar Pasal 338, Pasal 365 dan Pasal 351 KUHPidana. "Ancaman hukmannya 15 tahun penjara. Kasus ini ditangani Polsek Ibun. Kalau pelaku ditahan di Mapolres Bandung," kata Pribadi.

Jabar X-Files merupakan rubrik khas detikJabar yang menyajikan beragam kejadian kriminal atau kejadian luar biasa yang pernah menyita perhatian publik.

(wip/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads