Cemburu Buta dan Ledakan Amarah Bondol yang Liar

Jabar X-Files

Cemburu Buta dan Ledakan Amarah Bondol yang Liar

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 10 Apr 2024 19:00 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Bandung - Sabtu 11 Maret 2017, suasana Jalan Raya Desa Cilandak Kidul, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu tiba-tiba berubah mencekam. Seorang pria bernama Muharom, ditemukan tak sadarkan diri dengan kondisi kepalanya bercucuran darah.

Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Muharom saat itu tak bisa diselamatkan. Luka serius di sekujur kepalanya membuat korban dinyatakan tewas setelah mengalami luka robek hingga pendarahan di bagian selaput otaknya.

Setelah ditelusuri, Muharom ternyata dieksekusi 3 sekawan yang tak jauh dari lokasi korban ditemukan. Ketiganya adalah Cahyono alias Bondol, Abdul Fitriana alias Pipit atau Bedel dan Nurul Khoerul Basyar alias Ilik.

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 2017 silam itu terungkap berdasarkan salinan putusan yang diunduh detikJabar di laman Mahkamah Agung (MA). Cemburu buta pun ditengarai menjadi pemicu kasus tersebut hingga membuat korban dinyatakan meninggal dunia.

Semuanya bermula saat Bondol cs hendak pulang ke rumah pada malam itu. Setibanya di perempatan Jalan Raya Pantura Sukra, Indramayu, Bondol melihat istrinya berinsial A yang sedang dibonceng oleh korban.

Melihat hal itu, Bondol pun terbakar cemburu buta. Apalagi, Muharom diketahui merupakan mantan pacar istrinya, yang membuat amarah Bondol makin membara.

Tak butuh berpikir panjang, Bondol memerintah kawannya untuk memutar balik motor mereka. Bondol cs pun kemudian mencegat Muharom, dan tanpa banyak basa-basi langsung mendaratkan bogem mentah berulang kali ke wajah korban.

Mendapat serangan tiba-tiba, Muharom bersama istri Bondol ambruk dari atas motornya. Korban awalnya berusaha melarikan diri, namun upaya itu malah sia-sia.

Saat Muharom berusaha kabur, kawan Bondol, Abdul Fitriana alias Pipit, menarik baju korban. Ia kembali terjatuh dan langsung dihujani pukulan berulang kali.

Dengan sisa tenaganya, Muharom kembali berusaha kabur dari amukan tersebut. Tapi, kawan Bondol menarik lagi bajunya yang membuat korban jatuh tersungkur ke tanah.

Karena amarahnya yang semakin membara, Bondol menginjak dada korban. Bondol yang terbakar emosi, kemudian mengambil batu sebesar bola voli dan langsung menghantamkannya ke arah wajah Muharom.

Melihat emosi suaminya yang membabi buta, istri Bondol sempat berusaha melindungi korban. Sekuat tenaga, dia memeluk tubuh korban sembari berteriak memohon kepada suaminya untuk menghentikan aksi tersebut.

Namun, emosi Bondol sepertinya tak bisa lagi dibendung. Ia bahkan menginjak wajah korban, meskipun sang istri sudah berusaha mencegahnya.

Bahkan, istri Bondol yang pada waktu itu berusaha melindungi korban, ditarik Pipit. Bogem mentah pun kembali dilayangkan dan Bondol mengambil batu sebesar bola kasti yang dihantam ke bagian perut korban.

Dengan sisa-sisa tenaga, Muharom berhasil kabur dari amukan Bondol cs. Korban lari, namun kemudian tak kuat lagi menahan sakit yang dirasakannya hingga ambruk di tanggul pinggir irigasi Blok Kafe Karsem, Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Indramayu.

Tubuh korban yang ambruk tak sadarkan diri kemudian ditemukan seorang pria pengunjung kafe. Dia lalu menghubungi keluarga korban dan langsung membawanya ke rumah sakit.

Akan tetapi, setelah tiba di rumah sakit, nyawa Muharom tak bisa lagi diselamatkan. Ia tewas dengan kondisi luka memar, lecet dan bengkak di sekujur wajahnya. Bahkan, korban juga mengalami luka dalam seperti robek di selaput otak hingga patah tulang tengkorak kepala.

Setelah polisi turun tangan, Bondol cs akhirnya ditangkap. Ketiganya lalu diseret ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

November 2017, Hakim PN Indramayu lalu memvonis Bondol selama 11 tahun kurungan penjara. Sementara Pipit dan Nurul divonis 9 tahun kurungan penjara.


(orb/orb)


Hide Ads