Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut kembali memberlakukan kebijakan pelarangan operasional delman selama arus mudik Lebaran 2024. Hal tersebut dimaksudkan agar jalur mudik tidak tersendat karena laju delman yang lebih lambat.
Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, pelarangan beroperasinya delman di jalur mudik Garut akan berlangsung mulai Jumat, (5/4) hingga Senin, (15/4) mendatang.
Baca juga: Tarif Jakarta-Majalengka Via Tol Cipali |
"Tidak boleh beroperasi selama 10 hari. Terhitung dari tanggal 5 April, sampai dengan 15 April 2024," kata Aang kepada wartawan di Garut, Selasa (2/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aang menyebut, total ada 71 unit delman atau andong yang dilarang beroperasi. Mereka merupakan delman yang beroperasi di kawasan jalur mudik Nasional Limbangan-Malangbong.
Sebagai gantinya, kata dia, Pemda Garut telah menyiapkan biaya kompensasi untuk para kusir delman tersebut. Mereka akan mendapatkan uang Rp 70 ribu per hari selama 10 hari sebagai pengganti.
"Sesuai kesepakatan, mereka akan menerima biaya kompensasi Rp 700 ribu untuk 10 hari," ungkap Aang.
Aang menambahkan, hal tersebut dilakukan untuk membuat jalur mudik selatan Kabupaten Garut nyaman untuk dilintasi pemudik. Selain itu, delman juga dianggap mengganggu arus lalin karena lajunya yang lambat.
Selain melakukan pelarangan operasionalisasi delman, pemerintah daerah juga mulai mematangkan persiapan menyambut datangnya para pemudik. Polisi saat ini mulai mendirikan posko pengamanan untuk memantau para pemudik yang datang.
Polres Garut diketahui menyiapkan sekitar 22 posko pengamanan. Terdiri dari 1 Pos PAM Terpadu yang berada di kawasan Limbangan, 1 Pos Pelayanan di Terminal Garut, 10 Pos Pelayanan yang disebar di jalur mudik hingga kota, serta 10 Pos Pengamanan di kawasan objek wisata.
"Kita sudah mengecek semua kesiapan termasuk terkait posko pengamanan. Kami siap untuk melayani pemudik," pungkas Aang.
Selain menyiapkan sarana, petugas juga mempersiapkan prasarana penunjang mudik. Pada Senin (1/4) kemarin, petugas juga melakukan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di jalur mudik Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan yang dapat merugikan para pemudik yang datang ke Garut.
"Ini mengukur takaran. Jangan sampai, ada isu di luar bahwa pom bensin merugikan konsumen," ungkap Ari.
Berdasarkan pemantauan pihaknya dan petugas gabungan lain, Ari menyebut seluruh SPBU di jalur mudik Garut aman dari dugaan kecurangan. Indikasi tersebut dilihat dari masih tersegelnya mesin di SPBU.
"Dilihat juga bersama-sama dengan metrologi. Kita cek ada segel yang digunakan di mesin itu. Artinya, kalau mesinnya masih tersegel, menandakan bahwa mesin itu tidak diotak-atik," pungkas Ari.
(mso/mso)