Bandel! Tempat Hiburan Malam Masih Beroperasi Saat Ramadan di Bandung

Bandel! Tempat Hiburan Malam Masih Beroperasi Saat Ramadan di Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 01 Apr 2024 18:01 WIB
Pj Walkot Bandung Bambang Tirtoyuliono.
Pj Walkot Bandung Bambang Tirtoyuliono (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mendapat laporan masih ada tempat hibungan malam yang membandel saat Ramadan di wilayahnya. Mereka tetap beroperasi meskipun sudah dilarang pemerintah daerah.

Saat dikonfirmasi wartawan, Bambang tidak menampik masih ada tempat hiburan malam yang buka di Kota Bandung saat Ramadan. Beberapa di antaranya sudah diberi penindakan lantaran telah melanggar aturan.

"Itu (tempat hiburan malam) kami berikan teguran, kasih surat, kemudian tim kami kasih tindakan," katanya di Mapolrestabes Bandung, Senin (1/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Bambang menyebut, belum ada upaya penyegelan yang dilakukan Pemkot Bandung terhadap tempat hiburan malam. Ia menyatakan, mereka hanya sebatas diberi teguran.

"Sampai sekarang belum (penyegalan tempat hiburan malan). Angka konkretnya saya enggak hapal percis, tapi laporan hang sampai ke saya itu ada beberapa yang memang masih belum mengindahkan. Itu sudah coba kita berikan teguran," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Sekedar diketahui, Pemkot Bandung melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan. Peraturan itu untuk menghormati masyarakat yang menunaikan ibadah puasa.

Peraturan larangan tempat hiburan malam beroperasi tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 728-Disbudpar/2024 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan. Mereka dilarang beroperasi sejak Sabtu, 9 Maret 2024 mulai pukul 18.00 WIB dan kembali boleh beroperasi pada Sabtu, 13 April 2024 pukul 18.00 WIB.

Peraturan itu pun didasarkan dari Pasal 73 ayat 6 Perda Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Sementara untuk pemutaran film di bioskop, diberi izin dengan catatan disesuaikan situasi dan kondisi hari keagamaan.

(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads