Jika menilik sejarahnya, kampung itu punya sejarah peredaran gelap narkoba. Namun semuanya berubah usai ada keterlibatan Sat Resnarkoba Polres Cimahi, dengan menyulap Kampung Sukalaksana menjadi 'Kampung Bebas Narkoba'.
Berdasarkan data Sat Resnarkoba Polres Cimahi, di tahun 2023, Kecamatan Lembang menjadi salah satu wilayah dengan peredaran narkoba tertinggi, salah satunya Desa Cikahuripan.
Cukup banyak praktik penyalahgunaan narkoba di Kampung Sukalaksana. Salah satunya ganja, mengingat Lembang memiliki cuaca yang sejuk dan tanahnya subur.
"Jadi Desa Cikahuripan ini memang termasuk kategori rawan," kata Kasat Resnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024).
Selain diresmikan menjadi kampung bebas narkoba, Polres Cimahi juga membentuk Satgas Anti Narkoba di kampung tersebut. Satgas tersebut terdiri dari beragam unsur masyarakat.
"Tahun 2023 kemarin, kami membentuk satgas anti narkoba di Kampung Sukalaksana. Tugasnya mengedukasi masyarakat, kemudian ikut melaporkan bila menemukan kecurigaan peredaran narkoba," ujarnya.
Setahun berselang, pihaknya terus menjaga dan membina Satgas Anti Narkoba Kampung Sukalaksana dengan peran yang masih sama seperti tahun sebelumnya.
"Satgas Kampung Bebas Narkoba sampai saat ini masih dibina dan tetap berkelanjutan dengan berbagai kegiatan positif di masyarakat. Seperti hari ini (Kamis, 28 Maret), kita bertemu dan laksanakan buka bersama dengan semua anggota satgas," katanya.
Dukungan lain untuk masyarakat kampung tersebut, yakni memberikan penerangan jalan sebagai langkah mempersempit gerak-gerik mencurigakan pihak yang hendak bertransaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Kami mendukung masyarakat kampung tersebut dengan memasang CCTV di tahun lalu, kemudian sekarang memberikan penerangan jalan supaya mempersempit gerak-gerik penyalahguna narkoba," tuturnya
(dir/dir)