Pj Wali Kota Bandung Segera Tetapkan Plh Sekda Gantikan Ema Sumarna

Pj Wali Kota Bandung Segera Tetapkan Plh Sekda Gantikan Ema Sumarna

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Jumat, 15 Mar 2024 14:03 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
Ema Sumarna. Foto: Sudirman Wamad/detikJabar
Bandung -

Pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung telah diproses. Langkah selanjutnya, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono segera menunjuk pengisi posisi Pelaksana harian (Plh) sekda.

"Pj Wali Kota telah memerintahkan kepada kami untuk memproses permintaan pengunduran diri ini sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan Mustafa, Jumat (15/3/2024).

Dalam keterangannya, Adi menyebut proses pengunduran Ema hanya menunggu Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena posisi beliau (Bambang Tirtoyuliono) sebagai Penjabat Wali Kota, maka kita harus bersurat ke BKN untuk memperoleh Pertek," lanjutnya.

Tahapan selanjutnya setelah Pertek BKN keluar, baru lah BKPSDM dapat segera mengeluarkan surat pemberhentian Ema Sumarna sebagai sekretaris daerah.

ADVERTISEMENT

"Kalau Pertek ini sudah keluar maka nanti BKPSDM memproses. Bahwa per tanggal sekian diberhentikan sebagai sekda dan masuk jabatan lainnya sesuai peta jabatan," tutur Adi.

Setelah proses tersebut, BKPSDM segera mengajukan nama-nama yang akan ditetapkan sebagai sekda definitif, kemudian nantinya akan ditandatangani oleh Pj Wali Kota Bandung. Adi pun menyampaikan demi kelancaran layanan publik di Kota Bandung, dalam waktu dekat Pj Wali Kota Bandung akan segera menunjuk Plh sekda.

"Jadi kalau menurut aturan dari Menpan RB dan BKN ada penyebutan Pelaksana Harian (Plh), diberikan kepada seseorang apabila pejabat definitif berhalangan tidak tetap. Seperti kasus sekarang, mengundurkan diri tapi masih ada diproses," ungkapnya.

"Jadi Pj wali kota juga segera memutuskan, ini mestinya diputuskan hari ini. Untuk Plh sekda, hari ini akan diproses," tambah dia.

(aau/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads