Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kota Bandung Yayan A. Brilyana membernarkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna telah mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri itu diajukan Ema pada Rabu (13/3/2024).
Yayan menyebut, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan agar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Adi Junjunan Mustafa untuk segera memproses pengunduran diri Ema sesuai prosedur.
"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," kata Yayan, sebagaimana dikutip detikJabar, Kamis (14/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yayan menambahkan, sejumlah pekerjaan pasca Ema mengundurkan diri, akan dikoordinasikan kepada para asisten daerah. Harapannya, seluruh pekerjaan tetap bisa diselesaikan sesuai rencana.
Ia pun memastikan sesuai instruksi Pj Wali Kota Bandung, semua layanan publik di Kota Bandung akan tetap berjalan normal. Termasuk sejumlah persiapan menjelang musim mudik dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Terutama adalah pelayanan publik tidak boleh terganggu. Apalagi sistem pelayanan di Pemkot Bandung sudah berjalan dengan baik," ucapnya.
Di luar itu, Yayan menegaskan, Pemkot tengah fokus pemenuhan ketersediaan stok kebutuhan pokok tetap terjaga dan aman saat Ramadan dan menjelang Idulfitri.
"Ketersediaan kebutuhan pokok ini tetap harus tetap terjaga. Arus barang distribusi barang harus secara maksimal," imbuh dia.
(aau/mso)