Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, pada Rabu (13/3/2024) lalu. Keputusan tersebut diajukan Ema, pasca menyeruak kabar dirinya menjadi tersangka korupsi kasus proyek CCTV Bandung Smart City.
Hal tersebut turut disorot oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan. Ia mengatakan, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono perlu segera melakukan pengisian kekosongan jabatan tersebut.
"Kita mendorong segera dilakukan pengisian oleh Pak Pj (Bambang), karena jabatan Sekda kan strategis dan prosesnya cukup lumayan panjang. Agar jabatan Plh untuk segera diisi definitif sesuai peraturan Undang-undang atau melalui Kemen PANRB," kata Tedy saat dihubungi wartawan, Jumat (15/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekedar diketahui, sejak berhembus kabar penetapan status tersangka korupsi kembali membidik pejabat Pemkot Bandung, baik Pj Wali Kota maupun Sekda Kota Bandung jarang terlihat dalam agenda-agenda Pemkot Bandung.
Meskipun begitu, Tedy mengaku sejauh ini komunikasi dengan Pj Wali Kota Bandung masih terus terjaga. Beragam kegiatan pemerintahan pun masih tetap berjalan.
"Komunikasi biasa, kemarin saya juga ikut zoom meeting kampung KB dan tetap berjalan. Rakor bersama Kementerian Dalam Negeri pasca Pemilu, dan kegiatan-kegiatan lain masih berjalan," ucapnya.
Ia pun mengamini langkah Bambang Tirtoyuliono sebagai Kepala Daerah, mampu mengambil langkah-langkah agar kursi kosong tersebut tak menghambat birokrasi Kota Bandung.
Selain itu, Tedy berharap adanya langkah antisipasi agar tak ada lagi 'awan kelam' kasus korupsi yang merenggut nama-nama di tubuh Pemkot Bandung.
"Pak Pj (Bambang) pasti sudah mengambil langkah-langkah, semoga bisa segera dituntaskan. Ya semoga pak pj melakukan langkah-langkah strategis," ujar dia.
"Pak Pj (Bambang) melakukan pembinaan, kemudian edukasi pencegahan korupsi dan penanganan. Pembinaan ini harus sangat intens sehingga terus berupaya optimalisasi kinerja, termasuk dengan Inspektorat juga," lanjut Tedy.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengakui bahwa Ema Sumarna telah mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Pengunduran diri itu diajukan Ema pada Rabu, 13 Maret 2024.
"Pak Ema memang telah mengundurkan diri sejak Rabu kemarin. Pak Pj Wali Kota juga sudah mengetahuinya," kata Yayan, sebagaimana dikutip detikJabar, Kamis (14/3/2024).
Pengajuan pengunduran diri oleh Ema, dilakukan di hari yang sama saat muncul nama-nama bocoran lima tersangka baru dalam pengusutan kasus korupsi proyek Bandung Smart City oleh KPK.
(aau/dir)