Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Mundur Usai Jadi Tersangka KPK

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Mundur Usai Jadi Tersangka KPK

Adrial Akbar - detikJabar
Kamis, 14 Mar 2024 17:43 WIB
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: Sativa Alifia)
Bandung -

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dikabarkan mengajukan pengunduran diri dari jabatan sekda. Hal itu, menyusul penetapan status tersangka dugaan korupsi CCTV Bandung Smart City.

"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Bandung, biar lebih fokus menghadapi proses hukum," ujar Rizky di gedung Merah Putih KPK seperti dikutip dari detikNews, Kamis (14/3/2024).

Rizky mengatakan surat pengunduran diri telah diajukan. Kini pihaknya masih menunggu jawaban dari surat pengunduran diri tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah (diajukan), tinggal nunggu jawaban. Tentu lewat ke Gubernur melalui Wali Kota, nanti tujuan ke Kementerian," katanya.

Adapun Ema menaiki ruang pemeriksaan sekitar pukul 11.35 WIB. Dirinya terlebih dahulu duduk menunggu di ruang tunggu KPK.

ADVERTISEMENT

Ema mengenakan pakaian batik berwarna kuning dan celana panjang hitam. Wajahnya ditutupi masker berwarna putih.

Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (batik kuning) irit bicara usai diperiksa KPK (Adrial/detikcom)Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (batik kuning) irit bicara usai diperiksa KPK (Adrial/detikcom) Foto: Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (batik kuning) irit bicara usai diperiksa KPK (Adrial/detikcom)

Pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024), Ema selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 16.16 WIB. Dirinya irit bicara ketika ditanyai perkara kasusnya.

"Mohon doanya, mohon doanya," kata Ema setelah menjalani pemeriksaan.

Tiga orang yang dipanggil adalah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, dan anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Yudi Cahyadi. Tiga orang itu telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Hari ini (Kamis, 14/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/3).

Diketahui, berdasarkan sumber detikcom, Rabu (13/3), ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru. Mereka ialah:

1. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
2. Anggota DPRD Kota Bandung Riantono
3. Anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha
4. Anggota DPRD Kota Bandung Ferry Cahyadi
5. Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi

Artikel ini telah tayang di detikNews dengan judul Sekda Bandung Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Bandung Smart City

(ial/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads