Rekaman video yang menunjukkan seorang pria sedang diamankan polisi dengan kondisi babak belur di bagian wajahnya beredar di media sosial. Ia dilaporkan karena membuat warga sekitar resah saat hendak menjual senjata jenis airsoft gun.
Dilihat detikJabar, Rabu (6/3/2024), dalam video yang beredar, pria bertopi dan berjaket hitam ini awalnya didatangi Tim Prabu Lodaya Presisi Polrestabes Bandung. Setelah diperiksa, ditemukan air softgun beserta sejumlah butir peluru yang ia simpan di tas pinggangnya.
Di video selanjutnya, terlihat pria ini sudah berada di kantor polisi. Dengan posisi duduk bersila di lantai, pria tersebut seperti kesakitan sembari memegangi mata sebelah kirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belakangan diketahui, insiden ini terjadi pada Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 02.50 WIB di Jalan Mekarwangi, Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Pria itu pun kemudian diamankan ke Polsek Bojongloa Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
"Itu kejadiannya Selasa kemarin. Dia pengin jual airsoft gun, tapi masyarakat di sana merasa khawatir dan akhirnya menelepon Tim Prabu," kata Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono saat dikonfirmasi.
Saat diamankan, pria ini kedapatan membawa obat-obatan. Kondisi pria itu juga dalam pengaruh minuman keras yang ditengarai membuat warga sekitar akhirnya melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
Menurut Ari, setelah diperiksa polisi, pria itu kemudian dipulangkan. Ia hanya menjalani wajib lapor mengingat tidak ada pelaporan maupun kerugian yang diakibatkan oleh pria tersebut.
"Tadi malam, karena ada luka, kami bawa ke rumah sakit untuk diobatin. Karena tidak ada pelapornya, terus tidak ada yang dirugikan, kami data aja yang bersangkutan dan dikenakan wajib lapor," ucap Ari.
Ia pun turut memberikan imbauan kepada masyarakat yang berada di wilayah Bojongloa Kidul. Ari mengatakan, jika warga melihat seseorang yang meresahkan, maka disarankan untuk melaporkannya langsung ke polisi.
"Intinya, terhadap warga yang menemukan atau yang mengetahui, disarankan lebih tidak melakukan perbuatan yang merugikan salah satu pihak. Lebih baik masyarakat menghubungi kepolisian terdekat atau Tim Prabu untuk diamankan dan dibawa ke polsek atau ke polres," pungkasnya.
(ral/sud)