Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar batal melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan wanita terbungkus selimut di tempat kejadian perkara di Batu Gajah, Desa Neglasari, Kota Banjar. Alasannya demi keamanan. Banyak masyarakat memenuhi tempat kejadian. Nampak masyarakat sejak Sabtu (2/3/2024) pagi sudah memenuhi sekitar TKP pembuangan mayat wanita bernama Indriana Dewi Eka Saputri (24).
Warga penasaran ingin melihat proses mayat itu dibuang oleh para tersangka. Menurut informasi dari warga, sebelum membuang mayat Indriana Dewi Eka Saputri di pinggir tebing, para tersangka sempat menginap semalam di sebuah bengkel tak jauh dari lokasi. Mobil yang mereka tumpangi mengalami kerusakan dan menunggu untuk diperbaiki. Bahkan untuk sampai ke bengkel itu, mobil yang ditumpangi tersangka diangkut menggunakan mobil towing.
"Mereka pelaku itu sempat nginep di bengkel, ada kontrakan yang kosong. Benerin mobil," ungkap seorang warga di lokasi kejadian yang tidak mau disebutkan namanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga langsung bersorak pada saat rombongan mobil Polda Jabar tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Mobil langsung mendatangi bengkel yang jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi penemuan mayat. Di dalam mobil sudah ada 3 tersangka.
Setelah menunggu beberapa lama sekitar 1 jam, rombongan tiba-tiba kembali berangkat menuju Polsek Banjar. Akhirnya rekonstruksi dilakukan di Mapolsek Banjar.
"Yang dilakukan saat ini adalah rekonstruksi yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar terkait kasus perkara pembunuhan yang mayatnya dibuang di belakang Batu Gajah, Neglasari Kota Banjar," ujar Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto.
Danny menjelaskan alasan lokasi rekonstruksi yang semula di TKP jadi dipindahkan ke Mapolsek Banjar. Pada saat akan dilakukan rekonstruksi di TKP, jumlah masyarakat yang datang sangat banyak.
"Alasan keamanan dan juga agar penyidik yang melakukan rekonstruksi juga lebih fokus. Maka kegiatan rekonstruksi di pindah lokasinya ke Polsek Banjar," ungkap Kapolres Banjar.
Danny menegaskan, penyidikan perkara pembunuhan sudah diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jabar. Kasus tersebut terjadi di beberapa TKP di luar wilayah hukum Polres Banjar. "Sehingga pertimbangan itu penyidikan diambil oleh Polda Jabar," pungkasnya.