Pacar Otaki Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dibungkus Selimut

Kota Banjar

Pacar Otaki Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dibungkus Selimut

Wisma Putra - detikJabar
Sabtu, 02 Mar 2024 14:00 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi. (Foto: Dok.Detikcom)
Bandung -

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan di Kota Banjar, Jawa Barat. Dari informasi yang diterima detikJabar, korban bernama Indriyana Dewi Eka Saputri merupakan korban pembunuhan berencana.

Mayat korban ditemukan seorang pengendara motor yang mencium aroma busuk di pinggir tebing Jalan Raya Banjar-Cimaragas Ciamis, Kota Banjar pada Minggu (25/2). Mayat itu dalam kondisi terbungkus selimut.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, korban dibunuh oleh kekasihnya dan dibantu dua temannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban ini memiliki pacar berinisial DT, kemudian dilakukan penangkapan DT, didapatkan keterangan bahwa pembunuhan itu dilakukan oleh DT bersama RZ dan DV," kata Surawan kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024).

Surawan mengungkapkan, pembunuhan berencana ini sudah direncanakan pelaku dari 15 Februari 2024. Motif dalam kasus ini, pelaku cemburu kepada korban.

ADVERTISEMENT

"Eksekusi dilakukan pada 20 Februari 2024 oleh RZ, dengan cara menjerat korban menggunakan ikat pinggang selama kurang lebih 15 menit sampai korban meninggal," tuturnya.

Untuk lokasi pembunuhan terjadi di Jalan Bukit Pelangi, Sentul, Bogor, di dalam mobil Avanza hitam. Sebelum korban dibuang di Banjar, para pelaku membawa korban kembali ke Jakarta.

Keesokan harinya atau 21 Februari 2024 siang, para pelaku membawa mayat korban menuju Pangandaran, melalui tol Cirebon. Pada 23 Februari 2024 siang, DT dan DV mengambil semua barang-barang milik korban, kemudian jasad korban dibuang ke jurang oleh RZ.

"Para pelaku langsung kembali ke Jakarta," tambahnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dalam penangkapan ini dua tersangka yakni DT dan RZ melakukan perlawanan sehingga harus dihadiahi timah panas.

"Terhadap DT dan RZ, dilakukan tindakan tegas terukur, karena pada saat penangkapan membahayakan petugas," katanya.

(wip/orb)


Hide Ads